Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Penanganan Terpadu Gigitan Hewan Penular Rabies


Dibaca: 148 kali 
Kamis,29 Oktober 2026 - 21:10:34 WIB
Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Penanganan Terpadu Gigitan Hewan Penular Rabies

ASAHAN | Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pascagigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan lintas sektor dalam menangani kasus gigitan hewan penular rabies, sekaligus mendukung program nasional menuju Indonesia bebas rabies tahun 2030.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani, serta narasumber Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si., dan drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan. Peserta terdiri atas perwakilan Dinas Kesehatan, perangkat kecamatan, serta perangkat desa dan kelurahan di wilayah yang memiliki populasi hewan penular rabies.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani, menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan target pemberantasan rabies di Indonesia pada tahun 2030 sebagaimana tertuang dalam Master Plan Nasional Pemberantasan Rabies di Indonesia.

Menurutnya, pencapaian target tersebut membutuhkan komitmen dan dukungan seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, dalam memperkuat upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan rabies secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan mencegah penularan rabies kepada manusia yang dapat berakibat fatal, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya penanganan kasus gigitan hewan secara cepat, tepat, dan terpadu.

Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari bidang kesehatan manusia, kesehatan hewan atau veteriner, hingga pemerintah daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

Melalui penerapan Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (TAKGIT), diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam mendukung strategi nasional menuju Indonesia bebas rabies tahun 2030.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan, Rianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa rabies merupakan penyakit zoonosis yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kematian apabila tidak ditangani secara tepat.

Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa pencegahan dan penanganan rabies harus menjadi perhatian bersama dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Diperlukan komitmen dan kerja sama seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman rabies serta mewujudkan Kabupaten Asahan yang bebas dari penyakit tersebut,” demikian penegasan Wakil Bupati dalam sambutannya.

Rianto juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, pelaksanaan surveilans aktif terhadap hewan penular rabies, serta peningkatan pengawasan oleh perangkat kecamatan, desa, dan kelurahan, terutama dalam merespons setiap laporan kasus gigitan hewan.

Menurutnya, penanganan kasus gigitan hewan penular rabies tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan koordinasi yang baik antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan pemerintah di setiap tingkatan.

Ia berharap melalui sosialisasi tersebut, koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan semakin optimal sehingga penanganan kasus gigitan hewan penular rabies dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu.

Wakil Bupati juga mengharapkan seluruh peserta dapat memahami materi yang disampaikan dan menerapkannya sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing. Dengan demikian, upaya pencegahan dan pengendalian rabies di Kabupaten Asahan dapat berjalan lebih efektif serta mendukung tercapainya target Indonesia bebas rabies tahun 2030.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama para narasumber, yakni drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan selaku praktisi sekaligus pemilik klinik, serta Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si., Medik Veteriner pada Balai Veteriner Medan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap pemahaman para peserta mengenai protokol penanganan pascagigitan hewan penular rabies semakin meningkat. Selain itu, koordinasi lintas sektor diharapkan semakin kuat guna mendukung upaya pencegahan dan pengendalian rabies di Kabupaten Asahan. (IS/SL)


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :