Dipenda Rohil, Lahirkan 11Ranperda Retrebusi


Dibaca: 1242 kali 
Senin,27 Februari 2012 - 11:23:59 WIB

ROHIL (suaralira.com) - Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Rokan Hilir kembali menyrahkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD)  hingga nantinya akan digiring ke Bupati selanjutnya diserahkan ke DPRD untuk disahkan tahun 2012 ini.

Kesebelas Ranperda yang telah di canangkan saat masih terus diteliti oleh Dipenda untuk dilengkapi segala sesuatunya hingga berketetapan hukum.

" kita tengah menyiapkan Ranperda yang nantinnya akan di lihat bupati dan diserahkan ke DPRD untuk pembahasan," kata Kepala Dipenda Rohil, Wan Achmad Syaiful Senin (27/2/12) di ruang kerjanya.

Dijelaskan Wan Achmad Syaiful, kesebelas Ranperda Retribusi itu diantaranya retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat dengan SKPD Dinas Kebersihan Pasar dan Pertamanan. Ranperda retribusi penggantian biaya cetak peta, SKPD-nya Bappeda, ranperda retribusi penyediaan dan penyedotan kakus, SKPD-nya Dispas, retribusi pengolahan limbah cair, SKPD-nya Bappedal, retribusi pasar grosir dan pertokoan, SKPD-nya Dispas, retribusi pelayanan pendidikan, SKPD-nya Disdik, retribusi pelelangan ikan, SKPD- nya Diskanlut, retribusi tempat penginapan dan pesanggrahan serta villa SKPD-nya Disbudparpora, retribusi rumah potong hewan, SKPD-nya Distanak, retribusi penyeberangan air serta retribusi penjualan produksi usaha daerah, SKPD-nya Dishubkominfo dan retribusi IMB, SKPD-nya DCKTR.

Ia mengatakan, seluruh SKPD yang bersangkutan akan duduk semeja bersama pihaknya untuk membahas Ranperda Retribusi tersebut.

"  tentunya seluruh SKPD akan kita ajak duduk bersama  membahas lebih mendalam mengenai Ranperda Retribusi ini. Setelah  itu, hasil kesepakatan akan disampaikan kepada bapak Bupati. Barulah setelah ada persetujuan akan kita giring ke DPRD untuk kembali dibahas dan disahkan," katannya.(Loi)

Dipenda Telurkan 11 Ranperda Retribusi

ROHIL, PEKANBARUEXPRESS -- Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Rokan Hilir kembali menyrahkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD)  hingga nantinya akan digiring ke Bupati selanjutnya diserahkan ke DPRD untuk disahkan tahun 2012 ini.
Kesebelas Ranperda yang telah di canangkan saat masih terus diteliti oleh Dipenda untuk dilengkapi segala sesuatunya hingga berketetapan hukum.

" kita tengah menyiapkan Ranperda yang nantinnya akan di lihat bupati dan diserahkan ke DPRD untuk pembahasan," kata Kepala Dipenda Rohil, Wan Achmad Syaiful Senin (27/2/12) di ruang kerjanya.

Dijelaskan Wan Achmad Syaiful, kesebelas Ranperda Retribusi itu

diantaranya retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat

dengan SKPD Dinas Kebersihan Pasar dan Pertamanan. Ranperda retribusi penggantian biaya cetak peta, SKPD-nya Bappeda,

ranperda retribusi penyediaan dan penyedotan kakus, SKPD-nya

Dispas, retribusi pengolahan limbah cair, SKPD-nya Bappedal,

retribusi pasar grosir dan pertokoan, SKPD-nya Dispas, retribusi

pelayanan pendidikan, SKPD-nya Disdik, retribusi pelelangan ikan,

SKPD- nya Diskanlut, retribusi tempat penginapan dan pesanggrahan

serta villa SKPD-nya Disbudparpora, retribusi rumah potong hewan,

SKPD-nya Distanak, retribusi penyeberangan air serta retribusi

penjualan produksi usaha daerah, SKPD-nya Dishubkominfo dan

retribusi IMB, SKPD-nya DCKTR.

Ia mengatakan, seluruh SKPD yang bersangkutan akan duduk semeja bersama pihaknya untuk membahas Ranperda Retribusi tersebut.
"  tentunya seluruh SKPD akan kita ajak duduk bersama  membahas lebih mendalam mengenai Ranperda Retribusi ini. Setelah  itu, hasil kesepakatan akan disampaikan kepada bapak Bupati.

Barulah setelah ada persetujuan akan kita giring ke DPRD untuk

kembali dibahas dan disahkan," katannya.(Loi)Dipenda Telurkan 11 Ranperda Retribusi

ROHIL, PEKANBARUEXPRESS -- Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Rokan Hilir kembali menyrahkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD)  hingga nantinya akan digiring ke Bupati selanjutnya diserahkan ke DPRD untuk disahkan tahun 2012 ini.
Kesebelas Ranperda yang telah di canangkan saat masih terus diteliti oleh Dipenda untuk dilengkapi segala sesuatunya hingga berketetapan hukum.

" kita tengah menyiapkan Ranperda yang nantinnya akan di lihat bupati dan diserahkan ke DPRD untuk pembahasan," kata Kepala Dipenda Rohil, Wan Achmad Syaiful Senin (27/2/12) di ruang kerjanya.

Dijelaskan Wan Achmad Syaiful, kesebelas Ranperda Retribusi itu

diantaranya retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat

dengan SKPD Dinas Kebersihan Pasar dan Pertamanan. Ranperda retribusi penggantian biaya cetak peta, SKPD-nya Bappeda,

ranperda retribusi penyediaan dan penyedotan kakus, SKPD-nya

Dispas, retribusi pengolahan limbah cair, SKPD-nya Bappedal,

retribusi pasar grosir dan pertokoan, SKPD-nya Dispas, retribusi

pelayanan pendidikan, SKPD-nya Disdik, retribusi pelelangan ikan,

SKPD- nya Diskanlut, retribusi tempat penginapan dan pesanggrahan

serta villa SKPD-nya Disbudparpora, retribusi rumah potong hewan,

SKPD-nya Distanak, retribusi penyeberangan air serta retribusi

penjualan produksi usaha daerah, SKPD-nya Dishubkominfo dan

retribusi IMB, SKPD-nya DCKTR.

Ia mengatakan, seluruh SKPD yang bersangkutan akan duduk semeja bersama pihaknya untuk membahas Ranperda Retribusi tersebut.
"  tentunya seluruh SKPD akan kita ajak duduk bersama  membahas lebih mendalam mengenai Ranperda Retribusi ini. Setelah  itu, hasil kesepakatan akan disampaikan kepada bapak Bupati.

Barulah setelah ada persetujuan akan kita giring ke DPRD untuk

kembali dibahas dan disahkan," katannya.(Loi)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :