Jakarta, Suaralira – Pemerintah telah memanggil sejumlah perusahaan yang mengalami masalah dan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kepada sejumlah perusahaan tersebut, pemerintah sejatinya tak menghendaki adanya PHK dan menyarankan agar melakukan efisiensi.
Demikian dikatakan Wakil Dirjen Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Kementerian Ketenagakerjaan Sahat Sinurat, Rabu (10/02/2016) di Jakarta.
“Kalau sudah mencegah, tapi PHK tetap dilakukan, Pemerintah berharap penyelesaian hubungan kerja diselesaikan secara musyawarah mufakat atau adanya dialog antara pengusaha dengan pekerja untuk menyelesaikannya, “ ujarnya.
Dikatakanya, pemerintah pun berharap agar terjaminnya hak-hak bagi pekerja jika terjadinya PHK. Sikap pemerintah berikutnya akan mengembangkan program pelatihan bagi pekerja yang terkena PHK untuk alih ketrampilan. “Setelah memperoleh ketrampilan, pemerintah mendorong pekerja untuk memperoleh bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).“
Sejumlah perusahaan yang telah diminta klarifikasi adalah PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), PT Panasonic dan PT Toshiba. Saat diminta klarifikasi, PT CPI menyatakan akan melakukan efisiensi karena harga minyak dunia mengalami penurunan. Efisiensi dilakukan dengan pengurangan tenaga kerja asing (TKA), tak merekruit lagi TKA, kontrak kerja tak diperpanjang. Namun langkah efisiensi tersebut, belum bisa membuat PT CPI mampu bertahan, menurut Sahat.
Akhirnya perusahaan kembali melakukan efisiensi terhadap karyawan dengan melakukan program penawaran pengunduran diri secara sukarela. Rencananya yang akan memperoleh PHK sebanyak 25 persen dari jumlah tenaga kerja sekitar 1700 orang. “Itu pengusaha bukan mem-PHK, tapi pekerja yang mengambil pengunduran diri karena ada penawaran menarik, “ ujarnya.
Terkait hal tersebut, Sahar mengatakan Kemnaker meminta manajemen CPI dengan Kementerian ESDM agar menyelesaikan secara musyawarah atau perundingan secara mufakat. “Jadi Kemnaker dan Menteri ESDM telah meminta agar CPI menyelesaikan masalah secara musyawarah mufakat,“ katanya.
Ujarnya, "sementara menyinggung Ford Indonesia yang akan melakukan PHK, kata Sahat bukan industri motor, tetapi pedagang mobil atau dealer mobil Ford di Indonesia. Jadi yang dihentikan import, penjualan, penutupan dealer mobilnya. “Karyawan Ford di Indonesia cuma 35 orang jumlah tenaga kerja. Yang banyak karyawan dealernya.“
Sahat mengaku pihaknya sudah melakukan kordinasi terhadap pihak Ford, apa persoalannya seraya meyakinkan agar menyelesaikan masalah secara mufakat. Sedangkan menyangkut PT Toshiba akan melakukan PHK karena adanya pergantian kepemilikan sehingga melakukan efisiensi 360 orang. “Bagaimana prosesnya, kami menyarankan agar musyawarah mufakat, “ katanya.
Sementara hasil klarifikasi PT Panasonic ternyata terjadi merger menjadi PT Panasonic Gobel, bukan menutup perusahaan atau pindah dari Indonesia. Tapi mengurangi pabrik dengan jumlah karyawan yang dikurangi 480 orang, katanya.
Namun karyawan tersebut ditawarkan pindah ke Ungaran (Jateng), Pasuruan (Jatim) dan Cilengsi (Jabar). “Kepada pekerja yang tak mau pindah, diberikan pesangon yang menarik. Yang bersedia pindah, diberikan pilihan ke tiga kota itu.“
Sahat menambahkan PHK yang terjadi di tahun 2016 serupa dengan tahun 2014 dan 2015, yakni permasalahan yang dialami dunia usaha akibat turunnya harga minyak berdampak keseluruhan sektor. Sahat mengatakan kepada perusahaan yang menghadapi masalah, sebaikn ya perusahaan harap kordinasi dengan disnaker setempat. Nanti disnaker fasilitasi carikan solusi-solusi penyelesaiannya.
“Seperti Kemnaker kordinasi dengan Kemenperin, Kementerian ESDM BKPM. Artinya pemerintah secara bersama-sama mengurani hambatan-hambatan yang dialami pengusaha dalam menjalankan bisnisnya, “ katanya. (sl/***)