Lahirkan Pertanggungjawaban Lembaga Negara kepada MPR

JAKARTA (suaralira.com) - Ketua Badan Pengkajian MPR RI Ahmad Basarah menegaskan keinginan kembali menghadirkan haluan negara bukanlah berarti akan melahirkan sistem pertanggungjawaban oleh lembaga-lembaga negara kepada MPR. Tetapi melahirkan laporan kinerja dari lembaga-lembaga negara kepada rakyat yang difasilitasi oleh MPR dalam suatu forum sidang paripurna MPR (tahunan).

 

“Tak ada konsekuensi hukum dari MPR terhadap laporan kinerja tersebut. Dalam hal kinerja presiden dan lembaga negara lain tidak sesuai dengan harapan rakyat dalam haluan negara maka bentuk pertanggungjawaban berupa penilaian dari rakyat, “ ujar Ahmad Basarah dialog kenegaraan MPR RI tentang ‘GBHN’ bersama Ketua Fraksi PPP MPR RI Irgan Chairul Mahfidz, dan Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono di Gedung MPR RI Jakarta, Senin (29/02/2016).

 

Menurut Basarah, dalam haluan negara (GBHN model baru) yang disusun dan ditetapkan oleh MPR ini akan dirumuskan pokok-pokok kebijakan nasional untuk jangka panjang (25-50 tahun) dan jangka menengah (5 tahun) bagi semua lembaga-lembaga negara yang kewenangannya bersumber dari konstitusi atau UUD seperti MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MA, MK dan KY.

 

“Dengan demikian presiden tetap menerima mandat dari rakyat, dan presiden merumuskan haluan eksekutif (haluan pemerintahan) berdasarkan haluan negara yang bersifat pokok yang dirumuskan oleh MPR. Begitupula dengan lembaga-lembaga negara lain, dalam merumuskan arah kebijakan mereka mengacu kepada “haluan negera” yang dirumsukan oleh MPR, “ katanya.

 

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan mayoritas rakyat mendukung wacana GBHN sebagai haluan pembangunan negara secara berkelanjutan, konsistensi dan program pembangunan itu tak boleh terputus meski Presiden RI berganti dalam lima tahun sekali. Hanya saja GBHN itu sebagai pedoman  pembangunan negara Presiden RI, lembaga - lembaga negara, gubernur, bupati da walikota. Namun, Ptresiden RI akan tetap dipilih secara langsung oleh rakyat dan MPR tidak kembali menjadi mandataris MPR RI.

 

“Semua fraksi sudah sepakat untuk menindaklanjuti rekomendasi bahwa MPR RI memiliki kewenangan untuk menentukan arah pembangunan. MPR, DPR, dan DPD RI, “ kata Basarah seraya mengatakan Rapat Gabungan 24 Februari 2016 lalu sepakat untuk melakukan perubahan terbatas, karena sejak reformasi ini kita merasa kehilangan konsensus dalam membangun negara.

 

Irgan mendukung perlunya revitalisasi GBHN. Namun sebelum melakukan pembahasan GBHN tersebut disosialisasikan terlebih dahulu ke tengah masyarakat secara obyektif, profesional, termasuk  kalangan kampus, dengan kajian utuh dan komprehensif.

 

“Banyak kelompok-kelompok yang akan memasukkan berbagai kepentingan ke dalam amandemen UUD NRI 1945 termasuk GBHN itu. Apalagi persepsi masyarakat selama ini buruk terhadap DPR, sehingga harus hati-hati dan jangan sampai kehilangan ruh,” katanya.

 

Irgan tak menginginkan negara Pancasila ini terpuruk lagi dan membangunkan ‘macan tidur’ serta merontokkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, konflik, gejolak sosial, dan sebagainya.Terpenting kata Irgan adalah menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme bangsa ini.

 

“Memang MPR harus lebih tinggi kedudukannya dibanding lembaga negara yang lain, karena lembaga negara itu harus dalam pengawasan MPR RI dalam kerangka mengawal NKRI,” katanya,

 

Sedangkan MPR Ma’ruf Cahyono menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan penguatan lembaga dan badan pengkajian atas seluruh pandangan-pandangan yang terformulasi di Majelis. Sekjen berjanji akan menyiapkan sarana, SDM dan anggaran agar kerja majelis lebih baik.

“Sebagai Sekjen, kami akan memberikan support secara maksimal agar hasil kerjanya maksimal, karena itu memang tugas Sekjen. Kualitas birokrasi kesekjenan pun akan dipersingkat “ ujar Ma’ruf.

 

Ma’ruf Cahyono menambahkan sudah sepatutnya pihaknya memberikan dukungan teknis, administrative dan substantif sejalan dengan sarana dan anggaran yang lebih baik. Sebab fokus kesekjenan memang mendukung keputusan-keputusan sesuai dengan arah pembahasan GBHN.

 

Namun  Ma’ruf mengakui Kesekjenan MPR RI tetap memerlukan dukungan media untuk pemberitaan yang obyektif, jernih, dan konstruktif sejalan dengan kebijakan lembaga MPR RI. “Formulasinya harus tepat sehingga kinerja kesekjenan bisa terus ditingkatkan,” katanya. (bs/sl)