Jika Kontrak PT MIG Diputus, DKP Siap Ambil Alih

PEKANBARU (suaralira.com) - Dalam persoalan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, jika kontrak PT Multi Inti Guna (MIG) diputus, maka pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Pekanbaru menyatakan pihaknya siap kembali menangani sampah.
 
Tepat malam ini akan berakhir "deadline" bagi PT MIG selaku pihak swasta yang mengurus persampahan dan membersihkan kota dari seluruh persoalan sampah yang menggunung beberapa hari terakhir ini. 
 
Untuk itu pihaknya telah menyiapkan 50 armada dengan 35 tim yang sudah ready melakukan pengangkutan sampah dari kota ke TPA (tempat pembuangan akhir). 
 
"Mau tidak mau kita harus siap, saat ini kita sudah standby-kan 50 armada pengangkut sampah dengan 35 tim yang siap bekerja 24 jam," ujar Kadis DKP, Edwin Supradana, Jumat, (10/06/2016)
 
Dikatakannya, untuk berjaga-jaga supaya tidak terjadi tumpukan sampah yang menggunung esok hari, pihaknya sudah menjalankan 30 armada untuk menyisir seluruh sampah di kota Pekanbaru.
 
"Disini kita bukan membantu PT MIG, tapi kita ingin kota Pekanbaru bersih dan terbebas dari darutat sampah seperti saat ini," ujarnya.
 
Disinggung, apakah pihaknya akan meminta bantuan dari pihak tentara, Edwin masih belum bisa memutuskan hal itu, karena saat ini semua masih tanggung jawab PT MIG, mungkin ketika semua sudah diserahkan ke DKP meminta bantuan dari tentara termasuk salah satu pilihan kita.
 
"Kita tunggu sajalah seperti apa perkembanganya," singkatnya. (HP/sl)