KEMBALI Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau tentang laporan keuangan Pemprov Riau Tahun Anggaran 2015.
“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini WTP atas laporan keuangan Pemprov Riau Tahun 2015 dengan punya catatan tersendiri,” ujar Anggota III BPK RI Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi dalam sambutannya di Ruang Paripurna DPRD Riau, Selasa (14/06/2016).
Dijelaskan, akuntabilitas dan transparansi keuangan serta pengelolaan aset juga merupakan berbagai faktor lain, sehingga Pemprov kembali mendapatkan Opini WTP tahun 2015. “Namun diingatkan agar pengelolaan keuangan kedepannya Pemprov Riau harus lebih baik lagi.”
Karena masih ada beberapa catatan yang diberikan BPK RI yakni masih adanya masalah aset belum terdata dengan baik. Dan masih terdapatnya penganggaran yang bukan kewenangan Pemprov Riau serta ketidaktepatan pemberian honor tim pelaksanan kegiatan atas pelaksanan tugas fungsi rutin sebesar Rp1,39 triliun,'' ungkapnya.
Dikatakannya, “kita mengapresiasi Pemprov yang sudah mendapatkan WTP ini. Terlebih lagi, tahun 2015 merupakan tahun pertama pemerintah pusat dan daerah dalam menerapkan akuntansi berbasis aktual,” jelasnya.
Rapat paripurna istimewa ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H. Sunaryo dan dihadiri oleh Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman, Anggota III BPK RI, Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi dan BPK Provinsi Riau serta Forkompimda.
Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo menyampaikan, hasil LHP BPK RI ini akan menjadi kajian dan rujukan bagi anggota dewan. Khususnya dalam tugas dan fungsi dewan melaksanakan pengawasan pembangunan di Riau.
BPK RI akan terus mendorong agar Pemprov Riau lebih meningkatkan kualitas informasi, akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan pada waktu mendatang. “Peningkatan dapat dilakukan dengan mengoptimalkan penatausahakan aset tetap untuk menyusun neraca keuangan Pemprov,” ujarnya singkat.
Sementara itu Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengucapkan terima kasih kepada BPK atas Opini WTP yang diberikan. Hasil ini merupakan kerja keras yang telah dilakukan oleh satuan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dengan baik.
Politisi dari Partai Golkar ini pun mengatakan, pihaknya bersama DPRD Riau akan menindaklanjuti opini WTP ini. Termasuk sejumlah catatan yang diberikan BPK RI.
Ia juga berharap ini bukan tujuan akhir, karena opini WTP sebagai cerminan akuntabilitas sehingga menghasilkan kinerja lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. (Adventorial)