Jembatan Pedamaran Di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Sebelum Bakar Tongkang, Gubri Resmikan Jembatan Padamaran

BAGANSIAPAPI (suaralira.com) - Bupati Kabupaten Rokan Hilir, Suyatno meminta kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman untuk meresmikan Jembatan Pedamaran I dan II di sela acara Even Wisata Nasional Ritual Bakar Tongkang pada 21 Juni 2016. Karena saat ini Jembatan Pedamaran I dan II sudah difungsikan, kata Suyatno di Bagansiapiapi, Minggu (19/06/2016).
 
Dikatakannya, acara Gubri pada Tanggal 20 Juni 2016 dijadwalkan melantik Bupati Siak. Selanjutnya kita harapkan setelah melaksanakan pelantikan tersebut Gubri dapat menghadiri Ritual Bakar Tongkang dan sebelum ritual tersebut sekitar pukul 10.00 WIB terlebih dahulu meresmikan Jembatan Pedamaran I dan Jembatan Pedamaran II.
 
Jembatan Pedamaran I dan II tersebut sudah dimanfaatkan oleh warga, meskipun belum diresmikan oleh Pemkab Rohil. Setidaknya masyarakat Kecamatan Pekaitan dan Kubu mulai menggunakannya untuk berurusan ke Bagansiapiapi, paparnya.
 
"Jembatan ini salah satu jalan alternatif menuju jalan lintas pesisir Rohil yang terus digesa pembangunanya oleh Pemprov Riau dan pemerintah daerah." Jalan lintas pesisir dimulai dari perbatasan antara Kota Dumai dengan Kabupaten Rokan Hilir menuju Kecamatan Sinaboi, kemudian ke Bagansiapiapi menuju Jembatan Pedamaran I ke Pulau Pedamaran.
 
Selanjutnya Kata Suyatno, dari Pulau Pedamaran menyeberangi lagi melalui jembatan Pedamaran II menuju Kecamatan Pekaitan, Kubu, Pasir Limau Kapas hingga ke perbatasan wilayah antara Kabupaten Rokan Hilir dengan Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara. "Untuk panjang Jembatan Pedamaran I 1.020 meter dan Jembatan Pedamaran II 1.200 meter." 
 
Ia sangat mengharapkan kesediaan Gubernur Riau untuk meresmikan kedua jembatan itu yang kini menjadi ikon di negeri berjuluk Seribu Kubah itu. "Kalau tidak bersedia kita saja yang meresmikan. Lama-lama tidak diresmikan jadi buah bibir orang," katanya. (*)