JAKARTA (suaralira.com) - Satu per satu beberapa koordinator wilayah yakni, salah satunya laporan dari wilayah Pekanbaru, Riau dan Sulawesi Utara yang mengeluh terkait imigran. Keluhan itu langsung didengar Menkum HAM Yasonna Laoly pada Teleconference yang dilakukan di kantor Imigrasi Kemenkum HAM, ruang Control Room, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan dan terhubung dengan 33 kantor wilayah.
Keluhan soal imigran di Riau dan Manado, Yasonna ingin akan ada rapat koordinasi membahas payung hukum bagi imigran di Indonesia.
Sementara itu, "Dari Riau kami laporkan tentang masalah-masalah yang pertama keimigrasian. Sampai saat ini di wilayah Riau terdapat 1.052 migran illegal yang ditempatkan di beberapa tempat di Rudenim (Rumah detensi imigrasi) dan di penampungan sementara.
Soal legal migran ini tolong didorong diberikan payung hukum yang jelas pak," ujar petugas Imigrasi Kemenkumham Pekanbaru Chris ketika Yasonna melakukan teleconference, Selasa (11/07/2016), seperti dilansir detik.com.
Chris meminta adanya payung hukum dan kejelasan bisa atau tidak pemerintah menolak imigran yang masuk ke wilayah Indonesia. Yasonna lalu menanggapi, jika ditolak nanti akan menimbulkan masalah, oleh karenanya nanti akan dilakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.
"Itu payung hukum setelah di Aceh kemarin, Menlu dan Menko sampai sekarang enggak punya standar SOP pelayanan dan sikap menangani imigran gelap. Memang kalau ditolak bisa menimbulkan protes.
Yang di Srilanka memang sekarang ditolak. Saya sudah pernah lihat di Riau, sementara payung hukumnya ini saya kira ada Dirjen PP dan tolong dikoordinasikan di Kemenlu dan Polri, serta BIN agar kita punya panduan yang jelas untuk menangani illegal migran ini," kata Yasonna.
Lalu Yasonna menanyakan bagaimana kerja sama dengan organisasi terkait imigran seperti UNHCR dan IOM terkait fasilitas. Chris mengatakan kerja samanya baik, tetapi setiap kali imigran telah dikirim ke Rumah detensi imigrasi (rudenim), malam harinya juga imigran itu kembali ke kantor imigrasi. Yasonna menyesalkan hal itu.
"Memang terlalu dimanja, saya kira ini persoalannya ada imigran yang soal ekonomi saja bukan soal politik. Ini saya minta kerja sama dengan IOM dan orang-orang yang berkeliaran di kantor supaya di dorong keluar.
Kerja sama dengan IOM dan memang persoalannya semakin kita layani semakin datang, untuk itu juga kerja sama dengan pihak bandara supaya transit di antara mereka itu perpindahan dokumen khususnya pesawat itu ditahan.
Kadang dari Pekanbaru terbang ke Makassar, bagaimana mereka melihat pelayanan yang lebih baik di situ, akhirnya persoalan ditangani satu tempat menimbulkan gejolak sosial, namun kita menunggu mengenai payung hukum berlangsung," kata Yasonna.
Hal yang sama juga dikeluhkan Kakanwil Kemenkum HAM Sulut Sudirman Hury. Ia mengatakan pengungsi Afghanistan di Sulut meresahkan.
Ia mengatakan, di rudenim ada 187 orang. Sedangkan pengungsi ada 82 orang. Semua sudah lolos dari penilaian IOM dan UNHCR. Ada Upaya IOM untuk membangun community housing di Sulut yang masih kendala teknis.
"Yang menjadi masalah di rudenim ada 14 orang atau 2 keluarga yang nggak mau keluar walau sudah di-reject oleh IOM. Ketika kita mau keluar dari rudenim mereka mengancam akan membunuh keluarganya. Mereka ini ada Warga Negara Afganistan. Kita sudah sampaikan ke direktorat jenderal tapi belum ada jalan keluarnya," ujar Sudirman.
Selain itu, dia juga mengeluhkan SDM pihak imigrasi yang kurang di bandara. Hal itu terkait adanya 7.000 wisatawan RRC yang mengunjungi Sulut sejak Juli hingga September.
Dan Yasonna berpesan agar berkoordinasi dengan Angkasapura terkait hal ini, terkait kekurangan SDM nantinya PNS akan dikirimkan. Terkait dengan jumlah wisatawan, ia berpesan agar petugas imigrasi teliti agar jangan sampai ada imigran yang tertinggal di Sulut.
"Saya pesan tolong dijaga benar in and outnya benar. Jadi 200 masuk dan 200 keluar. Itu travelnya harus dikomunikasikan. Sistem kita bisa melakukan itu. Anda bisa cek ada yang ketinggalan atau yang meninggalkan dirinya keinginan kita ingin menambah devisa bagi indonesia tapi harus teliti," ujar Yasonna.
Terkait dengan rencana penambahan kapasitas lapas, Sudirman mengatakan akan mendapatkan 10 hektare hibah dari Gubernur Sulawesi Utara. Ia mengatakan, Lp Manado diusulkan dinaikkan statusnya menjadi tipe 1 berdasarkan usulan Gubernur Sulut yang juga akan menaikan status Polda Sulut tipe A. Yasonna menanggapi hal itu agar Kanwil Sulut membuat kajiannya ke Jakarta. (**)