Peras Kades, Delapan Oknum LSM Dibekuk Warga

CIANJUR (suaralira.com) - Delapan orang yang mengaku anggota LSM KPK yang beralamat di Cipanas, Cianjur, Jabar, Jumat, diserahkan oleh ratusan orang di Desa Campaka, Kecamatan Campaka, ke Mapolsek Campaka, setelah tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa.

Informasi sepak terjang kedelapan orang oknum tersebut, selama ini meresahkan puluhan kepala desa terutama di wilayah selatan, dimana rombongan oknum yang datang mengunakan dua kendaraan jenis minibus tersebut kerap menanyakan anggaran dana desa yang didapat dari pemerintah pusat.

Bahkan dengan berbagai modus mereka melakukan intimidasi terhadap kepala desa yang didatangi dan mengancam akan melaporkan ke kepolisian dan kejaksaan. Namun mereka berdalih tidak akan membeberkan kesalahan tersebut dengan catatan memberikan imbalan uang.

"Kami sudah sering mendapatkan laporan tersebut dari para kepala desa di wilayah kami, mereka sudah memberikan uang yang besarannya relatif mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta rupiah sesuai permintaan oknum LSM tersebut," kata Budi Rahayu Staf Kecamatan Takokak, saat dihubungi, Jumat.

Merasa curiga dengan tindakan oknum tersebut, pihaknya berkordinasi dengan kecamatan lain di wilayah selatan dan akhirnya berhasil ditangkap warga di Kecamatan Campaka, dimana ketika itu para oknum tersebut tengah melakukan aksinya.

Sementara Zaenal seorang warga di Kecamatan Campaka, mengatakan, oknum LSM KPK yang berjumlah delapan orang itu, ditangkap warga saat tengah melakukan aksinya di salah satu desa di wilayah tersebut. Atas kordinasi aparat desa, warga dan pihak kepolisian, delapan orang oknum yang mengunakan dua mobil jenis bus tersebut berhasil diamankan.

"Para pelaku beraksi di Desa Cidadap, Margalauyu, mekarjaya dan Campaka, korbannya Sekdes Nanang Hoerudin, Dadan Wildan dan Asep. Para pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Campaka," katanya.

Sedangkan Kapolsek Campaka AKP Tata Carnita Nurjaman, pada wartawan, mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap modus penipuan yang dilaporkan banyak menimpa kepala desa itu.

"Pelaku meminta sejumlah uang pada kepala desa yang nominalnya mencapai Rp 10 juta. Sejauh ini sudah ada laporan korban menyerahkan uang Rp 3 juta dan menyerahkannya pada pelaku," katanya.