PEKANBARU (suaralira.com) - Pemerintah Provinsi Riau diminta untuk lebih bijaksana dalam mengalokasikan anggaran dana bantuan sosial, agar tidak melanggar aturan. Selain itu juga agar bantuan tepat sasaran. Pihak DPRD Riau menilai, kondisi tahun-tahun sebelumnya bantuan sosial dianggap kurang bijaksana dalam pengalokasiannya.
Anggota Fraksi PPP DPRD Riau, Husaimi Hamidi, Selasa (19/7/2016) mengatakan, cukup banyak masyarakat yang mengeluh tentang pendistribusian bantuan sosial sebelumnya. Berbagai keluhan masyarakat tersebut dilaporkan ke pihak DPRD Riau. Mulai dari keluhan sudah diurusnya administrasi secara lengkap, namun anggaran tidak cair, namun juga lembaga yang kesulitan untuk mendapatkan pengalokasian bantuan sosial tersebut.
Husaimi mencontohkan, adanya terjadi longsor beberapa hari lalu di kawasan sungai Desa Air Hitam Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, menyebabkan salah satu masjid di sana terbawa arus sungai karena terjadinya longsor tersebut. Seharusnya menurut dia, tempat ibadah seperti itu yang mestinya diberikan bantuan.
"Tempat ibadah seperti inilah yang harusnya dibantu. Kami tidak ingin lagi terjadi sebelumnya. Pihak pemerintah harus lebih bijak dalam pengalokasian bantuan sosial ini," kata Husaimi sebagaimana yg dikutip tribun.
Dikatakan Husaimi, sebegai anggota Komisi C DPRD Riau yang juga menangani permasalahan bantuan sosial, pihaknya akan berupaya mendorong agar lemabaga, instansi atau tempat ibadah yang layak mendapatkan bantuan sosial, seperti yang ada di Kecamatan Pujud tersebut.
"Untuk tempat ibadah di Pujud tersebut, itu sudah diajukan bantuan sosialnya. Kita akan mendorong agar pengalokasian untuk lembaga atau instansi yang benar-benar layak mendapatkan bantuan tersebut," ujarnya.
Husaimi juga mengatakan, pihaknya berharap pengalokasian bantuan sosial tersebut kedepannya lebih dilaksanakan dengan tepat sasaran, dan tidak ada nepostisme, atau mendulukan kelompok tertentu karena kedekatan dan faktor lainnya.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP Riau, Almainis mengatakan, pihaknya juga menyoroti penerimaan bantuan sosial yang dilaksanakan di Pemprov Riau selama ini. Dikatakannya, aturan untuk pendistribusian bantuan sosial tersebut sebenarnya sudah ada, namun beberapa pelanggaran tetap saja terjadi.
"Kita juga melihat adanya bantuan sosial yang diberikan kepada lembaga atau organisasi tertentu setiap tahun. Padahal itu bertentangan dengan aturan, dimana, pengalokasiannya harus dilakukan secara bergilir, dan tidak bisa mendapatkan bantuan secara terus-menerus," tuturnya.
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita