PEKANBARU (suaralira.com) - Paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD Provinsi Riau Masa Sidang I Januari-April Tahun 2016" ini sebelumnya akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, Senin (25/07/2016). Namun beberapa anggota dewan enggan dan kecewa dilanjutkan, sehingga penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD provinsi Riau ditunda.
Penundaan disebabkan oleh ketidakhadiran gubernur dan beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Riau pada jadwal yang sudah diagendakan. Terdapat lebih kurang kepala SKPD yang hadir hanya 14 dari 60 lebih Satker yang ada, ucap salah satu anggota DPRD Riau Abdul Wahid mengajukan instruksi pada paripurna, di Pekanbaru, Senin (25/07/2016).
"Saya meminta paripurnanya ditunda karena gubernur dan beberapa kepala SKPD banyak tidak menghadirinya. Ini agenda hasil dari reses yang sudah dilaksanakan oleh anggota dewan untuk menyerap aspirasi rakyat."
Kemudian menyusul intrupsi dari Marwan Yohanis yang juga meminta sidang paripurna pada hari ini (25/07) ditunda. Katanya, dewan melaksanakan reses untuk memperjuangkan aspirasi dari rakyat, tetapi selama ini Pemprov Riau selama ini tidak sependapat dengan anggota dewan.
"Kita duduk disini untuk memperjuangankan aspirasi masyarakat, anggota dewan melakukan reses juga untuk menyerap aspirasi. Kalau hal ini tidak kita perjuangkan, lalu siapa lagi? saya sependapat dengan rekan-rekan kalau paripurnanya ditunda saja," ungkap Marwan.
Kemudian Yusuf Sikumbang menilai gubernur dan SKPD Pemprov Riau sengaja tidak memasukkan aspirasi dan hasil reses anggota DPRD dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Riau.
"Sudah beberapa kali kita reses selama dua tahun ini, dan gubernur tidak hadir dalam laporan reses yang sudah kita laksanakan, atau sudah sepakat gubernur dan skpd tidak memasukkan aspirasi dan hasil reses kita dalam APBD. Mereka seakan tidak mau mendengar dan mengakomodir. Laporan hasil reses ini harus didengar langsung oleh gubernur dan kepala SKPD," tambah Yusuf.
Kemudian Muhammad Arpah juga menilai gubernur dan Kepala SKPD tidak menganggap reses berarti. Ia meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi Riau Khasiaruddin untuk menyampaikan pada orang nomor satu Lancang Kuning agar bisa menghadiri paripurna.
"Ini seperti tidak ada artinya, kita ada dasarnya untuk melaksanakan dan menyampaikan laporan reses ini. Untuk kedepannya, tolong sampaikan kepada gubernur dan kepala SKPD hardirilah paripurna laporan reses anggota dewan ini, dan tolong dicermati aspirasi yang sudah disampaikan rakyat," sambung Arpah.
Noviwaldy Jusman selaku pimpinan sidang paripurna pada hari ini memutuskan bahwa sidang ditunda hingga pukul 13.00 WIB. Selain itu agar Plt. Sekdaprov menyampaikan pada Eselon II dan gubernur agar menghadiri paripurna yang dijadwalkan selanjutnya.
"Saya ingin minta dihadirkan pimpinan yang berwenang seperti eselon II dan gubernur. Paripurna penyampaian laporan reses kita tunda. Kita minta kepada plt sekdaprov untuk menyampaikan kepada gubernur Riau dan eselon dua agar menghadiri paripurna yang sudah diagendakan," ujar dedet (panggilan akrab Noviwaldy Jusman). (*)