DELI SERDANG (suaralira,com) - Polres Deli Serdang menyelidiki dan mengembangkan tersangka pemilik narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram (kg) yang ditangkap di Bandara Kuala Namu, Kamis (28/7/2016).
Sabu-sabu 2 kg itu dibawa Syukri (26) warga Gampoeng Tuha Lala, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Aceh hendak berangkat ke Lampung menumpangi Pesawat Garuda Indonesia GA 270, kata Kapolres Deli Serdang AKBP Robert Da Costa SH MHum melalui Kasat Narkoba AKP Zulkarnain SH, Jumat (29/07/2016) seperti dilansir beritasumut.
Dikatakanya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mencari pemilik narkoba jenis sabu-sabu tersebut. “Sudah diserahkan sama kami dan sedang dilakukan pengembangan untuk mencari pemilik sabu-sabu itu,” jelasnya.
Petugas keamanan (Avsec) Bandara Kuala Namu mengamankan penjual mie Aceh ini Kamis (28/7/2016) karena kedapatan menyembunyikan sabu-sabu seberat 2 kg yang disimpan di kaleng makanan ringan. (**)