KAMPAR (suaralira.com) - Seorang pelaku tertangkap tangan tengah membakar lahan seluas lebih kurang 8 hektare di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Pelaku diketahui seorang wiraswasta berinisial Bar (43), warga RT 01 Rw 02 di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau. berinisial Bar (43), warga RT 01 Rw 02 di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau.
Penangkapan berawal ketika Tim dari personel Koramil 07 Air Tiris yang dipimpim Danramil 07 Air Tiris Kapten Inf Reflis Jon melakukan patroli di daerah teritorialnya. Dan ketika menyusuri Desa Tarai Bangun melihat dan menemukan lahan yang sudah terbakar. Danramil 07 langsung mengarah ke titik api dan menemukan lahan yang sudah dilahap sijago merah.
"Kami sedang melakukan kegiatan patroli, dan di tengah perjalanan kami melihat dan menemukan lahan yang terbakar. Kami juga melihat dan menangkap pelaku membakar lahan," tegas Danramil 07.
Seperti diketahui, kabut asap tidak hanya berdampak buruk bagi lingkungan, namun juga bisa menjadi ancaman yang cukup serius bagi kesehatan. Gangguan kesehatan akibat kabut asap akan lebih mudah terjadi pada orang yang terkena gangguan paru, jantung, lansia, dan juga pada anak-anak.
Saat ini lahan sudah dapat dipadamkan dengan cara manual atas kerja keras dari personel Koramil 07 Air Tiris yang dibantu masyarakat setempat dan pelaku pembakar lahan kini sudah diserahkan kepada Polsek Tambang guna penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Tambang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Reflis Jon.
Danramil mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar untuk sementara waktu mengurungkan niat untuk mengolah maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Sebab konsekuensi yang ditimbulkan, selain menyebabkan kerusakan lingkungan, juga harus berhadapan dengan persoalan hukum," tutup Danramil 07.