KPK Dalami Masalah Perizinan Perkebunan Sawit

PEKANBARU, SUARALIRA.com - Divisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami masalah perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau dengan menjemput data pengawasan dari DPRD dan pemerintah provinsi setempat.
 
"Kita ke sini dalam rangka konsultasi izin sawit. Selasa (23/08) dan Rabu lusa (24/08) koordinasi ke dinas perkebunan dan kepala daerah se Provinsi Riau," kata Deputi Pencegahan KPK, Abdul Aziz usai mendatangi DPRD Riau di Pekanbaru, Senin.
 
Pada hari pertama ini beberapa orang petugas KPK mendatangi DPRD Riau khususnya para anggota Panitia Khusus Izin dan Minitoring Lahan yang pernah terbentuk. Ia mengaku pernah mendengar pansus tersebut dan mengapresiasi adanya inisiatif dari DPRD Riau itu.
 
"Hasil pertemuan kami banyak ditemukan data-data menarik seperti perusahaan perkebunan yang tidak punya Nomor Pokok Wajib Pajak, masalah konsesi, dan tumpang tindih lahan. Kita akan gunakan data ini," ujarnya.
 
Dia mengatakan kegiatannya adalah dalam rangka koordinasi dan supervisi izin kelapa sawit bersama Direktorat Jendral Perkebunan, Kementrian Pertanian, DPRD serta Pemprov Riau. Keguatan di Riau merupakan yang ke delapan dari 12 daerah yang akan disambangi KPK.
 
Setelah rampung pihaknya akan melakukan kompilasi untuk memperkaya data soal perizinan kelapa sawit. Meski begitu, dikatakannya bahwa data tersebut bukanlah untuk selanjutnya ditindak secara hukum pidana.
 
"Kita hanya dalam hal pencegahan, bukan pidana umum atau kehutanan. Pencegahan untuk perbaikan sistem dan tata kelola perizinan di daerah ini," ungkapnya.
 
Sementara itu, Ketua Pansus itu, Suhardiman Amby pihaknya telah menyerahkan data temuan kepada KPK. Lebih lanjut pihaknya juga akan membahas lagi oada pertemuan kedua dengan DPRD Riau mendatangi KPK.
 
"Kita sudah serahkan semua data-data pelanggaran. Intinya kita sudah ada keinginan bersama untuk menyelamatkan keuangan negara yang berpotensi kerugian hingga Triliunan Rupiah dalam masalah perizinan kelapa sawit di Riau," sebutnya. (ant/sl)