Unjukrasa mahasiswa di Kejati dan Ditreskrimsus Polda Riau minta usut dugaan korupsi di Kabupaten Bengkalis, Kamis (1/9/2016)

Geruduk Kejati dan Polda Riau, Mahasiswa Desak Usut Korupsi di Bengkalis

PEKANBARU (suaralira.com) - Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Perjuangan Mahasiswa Bengkalis berunjukrasa ke Kejati dan Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis (1/9/2016).

Membentang spanduk berisi aspirasi terkait korupsi, massa aksi mendesak dilakukan pengawasan dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Bupati Bengkalis.

Selain berorasi, massa juga melakukan aksi teaterikal yang menggambarkan dugaan korupsi yang dilakukan pejabat di lingkup Pemkab Bengkalis.

Beberapa aspirasi yang disampaikan. Diantaranya segera menetapkan Wakil Bupati Bengkalis sebagai tersangka korupsi karena diduga terindikasi kuat telah melakukan tindak pidana korupsi penyuapan alih fungsi lahan, pengaturan proyek serta korupsi dalam proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi sebesar Rp 3,4 miliar.

"Kami mendesak pejabat Bengkalis dan Riau pad umumnya yang jelas terlihat korupsi sebaiknya mengundurkan diri," ujar Koordinator Aksi, Romi Syahputra.

Di Kejati Riau massa aksi diterima Kasipenkum, Muspidauan. Menanggapi aspirasi massa, Muspidauan menyatakan pihaknya (Kejati) akan menindaklanjutinya.

Muspidauan juga menyampaikan terimakasihnya pada massa aksi yang terus melakukan pengawasan pada dugaan korupsi yang dilakukan pejabat.

Sementara itu di Ditreskrimsus Polda Riau, massa diterima Kasubnit I, AKBP Iswandi.

"Apa yang menjadi aspirasi akan kami tanggapi. Yakinlah, kami (Polda Riau) akan menindaklanjutinya," terang Iswandi.

Puas mendapat respon dan tanggapan dari kedua instansi vertikal tersebut, massa membubarkan diri.