Komnas HAM Kawal Kasus Meranti

SELATPANJANG (suaralira.com) - Terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian kepada Apriadi Pratama (24) dan dugaan penembakan kepada masyarakat Kota Se­latpanjang Is Rusli (41), mendapatkan tanggapan dari Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner Bidang Sub Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai, Jumat (2/9) yang turun ke Selatpanjang langsung melakukan upaya untuk menyelidiki dan mencari tahu kebenaran dari kejadian yang telah menewaskan tiga orang. Satu dari yang meninggal adalah anggota Polri dan dua dari bagian masyarakat.

Pria asal Nabire yang datang pada Jumat (2/9) siang ke Kota Sagu Selatpanjang itu didampingi dua stafnya memulai dengan mendatangi keluarga Apriadi Pratama, salah satu honorer Pemkab Meranti yang meninggal karena diduga dianiaya anggota polisi di Jalan Banglas, Gang Abadi. Sekitar pukul 14.15 WIB, Komisioner yang berkepala plontos itu diterima orangtua Apriadi Nur yang masih terbaring lemah.

Di sana Natalius Pigai me­nyampaikan ungkapan belasungkawa dan menyampaikan tujuannya datang ke Meranti untuk melakukan investigasi dan penelusuran terkait kejadian 25 Agustus lalu itu. Sehingga dapat mengawal kasus tersebut dan dapat diputuskan seadil-adilnya. Sehingga tidak ada yang dirugikan nantinya.

Sekitar 15 menit berada di sana, Komisoner Komnas HAM tersebut pamit dan melanjutkan dengan menemui keluarga Is Rusli di Jalan Dorak. Di sana ucapan belasungkawa juga disampaikannya dan meminta keluarga agar tetap tabah dan dapat bersabar.

Selanjutnya Komisioner Komnas HAM juga sudah diagendakan untuk melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Kedatangannya diterima oleh Sekda, Drs H Iqaruddin MSi didampingi Kakan Kesbangpol, Ahmad Yani, Kabag Hukum, Sudandri Jauzah dan sejumlah pejabat lainnya. Hadir juga sejumlah tokoh masyarakat, organisasi pemuda, organisasi masyarakat yang ada di Kepulauan Meranti.

Dalam pertemuan itu Natalius Pigai mengungkapkan bagaimana nantinya kasus tersebut bisa adil menurut keluarga, bukan adil menurut yang lain. Oleh sebab itu dia berjanji akan terus mengawal penanganan kasus tersebut nantinya di kepolisian.  ‘’Kami minta jangan ada yang ditutup-tutupi. Sehingga nantinya penanganan kasus ini bisa adil menurut keluarga korban,’’ tegas Natalius.

Meski begitu dia mengapresiasi Kapolri yang langsung merespon dengan melakukan pencopotan kepada Kapolres Kepulauan Meranti. Oleh sebab itu dirinya juga inginkan oknum anggota Polri yang melakukan tindakan pidana, bisa mendapatkan hukuman pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga keadilan itu bisa ditegakkan
‘’Ada 3 hal hukuman yang akan diberikan kepada anggota Polri yang terbukti bersalah nantinya, yakni hukuman disiplin, hukuman pidana dan hukuman kode etik. Dari informasi Kapolri ke kita akan ada hukuman pidana yang diberikan dalam kasus ini kepada angota Polri,’’ ungkapnya.

Salah satu tokoh masya­rakat, Agus Suliadi SH menegaskan bahwa hasil akhir sangat menentukan agar ke­jadian tersebut tidak ter­ulang kembali. Karena saat ini tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri sudah sangat rendah.

‘’Makanya kami menaruh harapan kepada Komnas HAM. Sehingga dapat membantu melakukan pengawasan sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi. Karena hasil akhir ini sangat menentukan bagi masyarakat. Apalagi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menghadapi masyarakat tidak berjalan dengan baik,’’ terangnya.