Presiden Filipina Izinkan Mary Jane Dieksekusi

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengakui jika dirinya berdiskusi dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte terkait nasib terpidana mati asal negeri tersebut di Indonesia yaitu Mary Jane Fiesta Veloso. Jokowi menerima kunjungan kehormatan Duterte di Jakarta beberapa waktu lalu.
 
Namun, Jokowi engan mengemukakan hasil diskusi dengan Duterte terkait Mary Jane.
 
"Saya sampaikan tentang Mary Jane dan saya bercerita bahwa Mary Jane itu membawa 2,6 kilogram heroin," kata Jokowi kepada wartawan usai melaksanakan solat Idul Adha di Masjid Agung At Tsauroh, Serang, Banten, Senin (12/9).
 
Dalam pertemuan dengan Duterte, Jokowi mengaku dirinya telah bercerita mengenai penundaan eksekusi terhadap Mary Jane, bulan Mei lalu. Namun Duterte justru mempersilahkan Pemerinah Indonesia untuk mengeksekusinya.
 
"Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau mau dieksekusi," tegas Jokowi di lansir dari laman setkab.go.id.
 
Adapun mengenai proses hukumnya yang sedang dilakukan di Filipina, Presiden Jokowi mengatakan nanti Jaksa Agung yang akan mengikuti proses itu.
 
Mary Jane ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kg heroin. Selanjutnya pada Oktober 2010 ia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta. (rm/sl)