JAKARTA, suaralira.com - Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengamankan Bupati Pamekasan Achmad Syafii dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Dalam operasi senyap ini, KPK lebih dulu menangkap oknum pejabat Kejaksaan Pamekasan inisial RIP.
"Ada penyelenggara negara dari pemerintah daerah setempat dalam OTT ini. Ada pejabat kejaksaan setempat, kami koordinasi dengan Kejagung (Kejaksaan Agung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Rabu (02/08).
Tim Satgas KPK berhasil mengamankan tujuh orang lebih. Namun dia belum mau merinci para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, selain menangkap Bupati dan Kajari Pamekasan, Tim Satgas KPK juga menciduk Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo, dan empat pejabat kejaksaan negeri lainnya serta dua staf Inspektorat dari Pemkab Pamekasan.
Kemudian Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu Agus dan Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo Muhammad Ridwan. "Jadi ada lebih dari tujuh orang yang diamankan untuk tahap pertama ini. Kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum statusnya dilanjutkan," tuturnya.
Febri mengatakan bahwa pihaknya belum bisa membeberkan OTT tersebut berkaitan dengan penanganan kasus apa di Kejari Pamekasan. Dia juga belum bisa memastikan uang yang turut diamankan dalam operasi kali ini.
"Info nanti kami sampaikan, yang pasti ada OTT diduga dengan proses hukum yang sedang berjalan di sana, dan kami juga tengah mengamati relasinya dengan dana desa," kata dia.
(cnn/sl)