PEKANBARU (suaralira.com) - Crane tower di Simpang SKA Pekanbaru, memang sudah meresahkan masyarakat. Kalangan DPRD sudah memastikan, akan memanggil kontraktor pelaksana untuk hearing.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan Selasa (27/9/2016) mengatakan, keluhan dari masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di bawah crane tower pembangunan gedung di Jalan Soekarno Hatta, juga sudah diterima kalangan dewan.
Namun sampai hari ini, belum ada kepastian dari pihak pembangun, atau kontraktor soal keamanannya. Padahal, jika dilihat dari tingkat bahayanya, keberadaan crane tower itu membuat rasa was-was ketika melintas di bawahnya. Apalagi saat crane tower itu beroperasi, dekat dengan lampu merah. Di mana ada puluhan kendaraan yang berhenti ketika lampu merah.
"Kita minta pihak kontraktornya, maupun pengawasan dari pemerintah, untuk dapat memberikan kepastian crane tower itu aman," pintanya seperti yang dilangsir tribun pekanbaru.
Politisi PDI-P ini pun merasa khawatir keberadaan dua crane tower yang begitu dekat dengan jalan raya. Sekarang ini dalam proses pembangunan gedung di lokasi itu belum ada terdengar memakan korban. Tapi kondisinya harus ditegaskan kondisi sebenarnya.
"Ini saya pikir kewenangan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru, untuk bisa melakukan pengawasan. Beri tindakan tegas kepada kontrak jika tetap membandel," ujarnya.
DPRD mengharapkan kepada Disnaker, bisa melakukan tera atau kalibrasi dari crane tower itu, termasuk juga melihat kekuatan dari crane tower tersebut.
"Kita tentu mempertanyakannya, seperti apa standarisasi dari crane tower itu. Disnaker harus melakukan pengecekan supaya tidak ada korban jiwa selama proses pembangunan," tuturnya. Disinggung mengenai kepastian kapan diapnggil untuk hearing, Ruslan belum bisa memastikannya. Karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan komisi, terutama pembahasan APBD 2017.
"Sudah ada agendanya, namun untuk pelaksanaan hearing masih menunggu waktu. Saat ini kami masih sibuk dengan pembahasan APBD 2017 dengan sejumlah mitra kerja," sebutnya.
Dipastikannya, untuk pemanggilan hearing segera dilakukan, menanggapi respon dan keluhan dari masyarakat. "Waktunya kita sesuaikan," katanya.
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita