Sri Mulyani : Pajak Rp 1.318 T Bisa Tercapai

JAKARTA, SUARALIRA.com - Program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diberlakukan pemerintah ternyata berhasil mematahkan pandangan pesimis banyak pihak. Pada periode awal program berjalan, realisasi uang tebusan yang dibayarkan wajib pajak sudah hampir mendekati Rp 100 triliun.
 
Hal ini juga yang kemudian mendorong pemerintah meyakini bahwa target penerimaan pajak non migas pada 2016 yang sebesar Rp 1.318,9 triliun bisa tercapai.
 
Demikianlah diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau hari terakhir berjalannya periode I tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
 
"Karena tax amnesty, kenaikan dari penerimaan pajak meningkat cukup besar. Kita masih memiliki Oktober, November dan Desember. Tiga bulan lagi. Insya Allah bisa mencapai target Rp 1.318,9 triliun," ujarnya.
 
Uang tebusan menjadi salah satu komponen penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Nilai yang disertakan adalah sebesar Rp 165 triliun.
 
"Jadi kita tetap fokus untuk mencapai minimal Rp 1.318 triliun yang sudah kita presentasikan untuk target penerimaan pajak akhir tahun ini," terang Sri Mulyani.
 
Sementara itu, untuk penerimaan perpajakan secara keseluruhan, yang meliputi pajak non migas, bea dan cukai juga terus dioptimalkan. Total target perpajakan adalah Rp 1.495,9 triliun. Menurut Sri Mulyani ada peluang tambahan dari sisi cukai sampai dengan akhir tahun.
 
"Tentu saya juga akan melihat dari sisi cukai . Karena dia juga kenaikannya akan meningkat pada tiga bulan terakhir," pungkasnya. (dtc/sl)