Tak Mau Sekolah, Bocah di Malaysia Dirantai Ibunya

PETALING JAYA, SUARALIRA.com - Seorang ibu di Petaling Jaya, Malaysia, baru saja dibebaskan dari tahanan polisi. Perempuan berusia 30 tahun itu sebelumnya merantai kaki anaknya yang berusia delapan tahun ke tiang lampu jalan sebagai hukuman. 
 
“Ketika polisi tiba di lokasi, sekelompok orang sudah mengerumuni anak kecil yang kakinya dirantai ke tiang,” ujar Asisten Komandan Polisi Mohammad Azlin Sadari, mengutip dari Russia Today, Minggu (30/10/2016). 
 
Sang ibu tak lama kemudian muncul di lokasi kejadian. Kepada polisi, ia mengaku telah merantai anak perempuannya sebagai bentuk hukuman karena menolak pergi ke sekolah. Polisi kemudian membawa sang ibu bersama putrinya ke pos polisi Subang Jaya untuk dimintai keterangan. 
 
“Kami yakin bahwa ini adalah pertama kalinya anak itu dirantai. Kami memutuskan untuk membebaskan sang ibu serta mengingatkan agar hukuman tersebut tidak dilakukannya lagi,” terang Azlin Sadari. 
 
Polisi sempat akan menjatuhkan dakwaan kelalaian kepada anak yang menyebabkan luka fisik sesuai Pasal 31 ayat 1a Undang-Undang Perlindungan Anak Tahun 2001. Psikolog kenamaan Malaysia, Dokter Abdul Kadir Abu Bakar, mengatakan hukuman semacam tersebut sangat tidak bisa diterima. 
 
“Hukuman itu kontraproduktif dan membahayakan kemampuan belajarnya. Hukuman hanya akan membuat anak itu semakin takut ke sekolah,” jelas Abdul Kadir Abu Bakar. (okz/sl)