JAKARTA, SUARALIRA.com - Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada hari Senin (7/11). Pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan terhadap Ahok soal dugaan kasus penistaan agama.
"Iya (diperiksa Senin depan), info dari Pak Kapolri," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (3/11/2016) dini hari.
Ahok sendiri sebelumnya sudah mendatangi Bareskrim Mabes Polri, pada 24 Oktober. Ahok mengaku kedatangannya atas inisiatif sendiri untuk menyelesaikan polemik yang terjadi atas kasus tersebut.
Ahok menjelaskan, dirinya tidak memiliki niat untuk menghina atau menistakan agama Islam akibat ucapannya terkait surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Seribu beberapa waktu lalu.
Mengenai perkembangan kasus tersebut, siang nanti Bareskrim juga akan memanggil Habib Rizieq Shihab. Imam Besar FPI itu dipanggil sebagai saksi ahli. (dtc/sl)