JAKARTA, SUARALIRA.com - KPK mendapat laporan dari Singapura Corruption Practices Investigation Bureau (CPIB) bahwa diduga ada direksi BUMN yang menerima fee di Singapura. Hingga saat ini laporan tersebut masih terus diselidiki oleh KPK.
"Saat ini kami sedang mendalami lebih lanjut mengenai kasus tersebut," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/09/2016).
Ditanya siapa oknum direksi BUMN tersebut, KPK masih belum mau mengungkapnya. Termasuk BUMN tersebut bergerak di bidang apa.
"Saat ini saya belum bisa mendeclair apakah itu kasus apa, BUMN-nya apa, dan siapa orangnya. Semua masih dalam penelusuran penyidik-penyidik KPK," ujar Yuyuk.
Menurut Yuyuk, tak menutup kemungkinan KPK akan mengirim tim ke Singapura untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan ini.
"Kami bergerak ke mana saja, untuk mencari bukti. Bisa saja masih di Indonesia maupun ke beberapa negara yang diduga ada jejak-jejak untuk bisa mendapatkan bukti-bukti atas kasus tersebut," tutur Yuyuk.
Ketua KPK Agus Rahardjo pada Kamis (15/09) kemarin menyebut ada direksi BUMN yang menerima gratifikasi di Singapura. Tak hanya itu saja, direksi BUMN besar itu juga langsung membuka rekening di Negeri Singa itu.
"Untung kita masih ada kerja sama dengan CPIB, semacam KPK-nya Singapura. CPIB selalu melaporkan. Kita kerja sama, sehingga dapat informasi," jelas Agus, Kamis (15/09).