Terima Masa Demonstran di Gedung DPR

Aboe Bakar Alhabsy : DPR/ MPR Janjikan Kawal Kasus Dugaan Penistaan Agama

JAKARTA, SUARALIRA.com - Masa demonstran yang sempat menyambangi Gedung MPR/DPR/DPD RI akhirnya membubarkan diri. Sebelumnya perwakilan mereka sempat ditemui oleh Ketua MPR dan Komisi III DPR RI.
 
"Kita akan follow up semaksimal mungkin apa yang disampaikan oleh imam kita, dan para ulama lainnya. Intinya adalah kita akan memenuhi tuntutan yang disampaikan. Komisi III akan panggil Kapolri dan jajarannya tentang kasus dugaan penistaan agama," kata anggota Komisi III Aboe Bakar Alhabsy di Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/11/2016).
 
Aboe Bakar berjanji akan mengawal kasus tersebut bersama-sama. Hari Senin (7/11), Komisi III akan menindaklanjuti semuanya, kata politikus PKS tersebut.
 
Selain Aboe Bakar juga ada anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad. Politikus Gerindra itu menyatakan hal yang sama.
 
Ketua MPR Zulkifli Hasan kemudian menyinggung soal pernyataan Presiden Jokowi yang meminta kasus tersebut diusut secara cepat. Zulkifli meminta para demonstran juga percaya kepada pemerintah.
 
"Kami, tadi dengan Habib Rizieq (Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab) berjanji akan mengawasi dengan ketat dan sungguh-sungguh dan diawasi juga oleh seluruh rakyat Indonesia. Penegakan hukum yang tegas dan adil harus segera diselesaikan," ungkap Zulkifli.
 
Rizieq kemudian meminta para demonstran untuk pulang ke rumah masing-masing. Pemerintah telah berjanji akan menuntaskan kasus ini dalam 2 pekan.
 
"Akhirnya Bapak Presiden telah mengumumkan, dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok (Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama), telah menginstruksikan untuk menyelesaikan dalam waktu yang cepat, tepat dan transparan," tutur Rizieq. (dtc/sl)