JAKARTA (suaralira.com) - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat mengharapkan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI menindak segala pelanggaran kampanye. Salah satunya adalah aksi penolakan yang terjadi saat dirinya akan melakukan kampanye di Jalan Karanganyar, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Bahkan, Djarot menilai, Panwaslu DKI hanya pasif saat mengetahui adanya pelanggaran yang terjadi. Sebab mereka baru akan bertindak saat adanya laporan mengenai pelanggaran yang terjadi di lapangan, padahal ada petugas yang melakukan pengawasan.
"Saya minta tolong di dalam penyelenggara pemilu itu kan ada panwas, kok panwasnya tidak respon ada pengatur tidak ada pengaduan ketika ada yang menghalang-halangi seharusnya dia responsif dong," katanya di Karanganyar, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (14/11).
Mantan Wali Kota Blitar ini meminta Panwaslu sigap menyikapi adanya potensi pelanggaran pemilu yang dialaminya dan juga pasangannya Basuki Tjahaja Purnama. Terutama sering terjadinya penolakan saat mantan Bupati Belitung Timur itu akan melakukan kampanye.
"Dia (Panwas) bisa mendatangi siapa yang menjadi korlapnya, dia bisa mendalami siapa yang ada di belakang itu," tegasnya.
Sejauh ini, Ahok maupun Djarot sudah melaporkan aksi-aksi penolakan kepada Panwaslu untuk diselidiki. Namun hingga ini belum ada keputusan apakah masuk kategori pelanggaran pemilu atau tidak.