Polemik Gerobak PKL di MPP, Kasatpol PP Pekanbaru: ini Upaya Penertiban Atasi Kemacetan

SuaraLira.com || Pekanbaru – Terkait pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) serta penumpukan gerobak pedagang kaki lima (PKL) di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memberikan klarifikasi resmi.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, S.STP, M.Si menjelaskan bahwa keberadaan gerobak PKL yang tersusun di area kompleks MPP merupakan bagian dari upaya penataan, bukan untuk kepentingan lain.
 
“Gerobak-gerobak yang saat ini disusun di kompleks MPP sebelumnya diletakkan tidak beraturan di badan jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan dan merusak estetika di Jalan Cut Nyak Dien,” jelas Desheriyanto saat dikonfirmasi.
 
Ia menambahkan, kondisi tersebut juga kerap menimbulkan kemacetan, terutama saat aktivitas bongkar muat (loading) di jam sibuk. Oleh karena itu, Satpol PP mengambil langkah penertiban dengan mengarahkan para pedagang untuk menempatkan gerobaknya di salah satu sudut kompleks perkantoran MPP.
 
“Langkah ini dilakukan agar lebih tertib, tidak mengganggu arus lalu lintas, serta menjaga keindahan kawasan,” tambahnya.
 
Terkait isu pungli yang mencuat, Desheriyanto menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan liar yang dilakukan oleh pihak Satpol PP. Namun demikian, pihaknya tetap menindaklanjuti informasi tersebut secara internal.
 
“Untuk pungli, tidak ada dari pihak Satpol PP. Tetapi kami tetap memonitor informasi tersebut dengan melakukan konsolidasi ke dalam,” tegasnya.
 
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi dan memastikan tidak ada oknum yang melakukan pelanggaran.
 
“Kami berharap hal-hal seperti itu tidak ada lagi di Satpol PP Kota Pekanbaru. Bagi personel yang tetap melaksanakan hal tersebut, tentu akan kami lakukan pembinaan dengan tetap mengedepankan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Desheriyanto. **
 
(Zha/sl)