Soal Pembayaran TPP dan Jasa Pelayanan

Hampir Setahun Tak Ada Realisasi, Pegawai RSUD Arifin Achmad Mogok

PEKANBARU, SUARALIRA.com - Pegawai dan honorer Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru mogok memberikan pelayanan, Selasa (15/11/2016).
 
Pegawai protes kebijakan pada pembayaran tunjangan penambahan penghasilan (TPP) dan jasa pelayanan.
 
Aksi mogok pegawai ini merupakan puncak dari kegelisahan pegawai karena aspirasi mereka sejak bulan April 2016 lalu tidak kunjung mendapat respon.
 
"Kami sudah sampaikan ke Gubernur, Sekda, DPRD bahkan kami juga akan turun ke jalan. Namun tetap tidak mendapat respon," ujar salah seorang dokter, Burhanuddin.
 
Menurutnya ada kebijakan yang tidak memihak terkait dengan realisasi pembayaran TPP dan jasa pelayanan.
 
Pegawai dihadapkan pada dua pilihan. Jika ingin jasa pelayanan maka TPP dibayarkan lima puluh persen.
 
Jika ingin TPP seratus persen maka jasa pelayanan tidak diberikan.
 
Menurut Burhanuddin, TPP dan jasa pelayanan berada pada pos pembayaran yang berbeda.
"TPP itu murni dari pemerintah daerah. Sedangkan jasa pelayanan berasal dari internal rumah sakit," terangnya.
 
Respon dari Direktur RSUD Arifin Achmad, Nuzelly Husnedi dan Kepala BKPPD Asrizal yang berjanji akan membicarakannya dengan ditanggapi dingin pegawai.
 
Mereka masih bertahan sampai ada keputusan yang jelas terkait pembayaran TPP dan jasa pelayanan. (trn/sl)