JAKARTA, SUARALIRA.com - Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Obat dan Vaksin Komisi IX DPR RI menyelenggarakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Bea Cukai, Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10).
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mengatakan, rapat bertujuan mencari tahu sejumlah hal. Mulai dari informasi tentang tata kelola obat, bahan baku obat yang masuk, apa faktor kesulitan dalam tata kelola obat, hingga bagaimana cara mengatasinya.
Nah, setelah mendengarkan penjelasan dari beberapa pihak yang mereka undang, Dede menyimpulkan bahwa permasalahan dalam tata kelola obat sesungguhnya terletak pada kewenangan berbagai lembaga yang belum terintegrasi. Utamanya, dalam melakukan pengawasan peredaran obat.
"Yang saya tangkap bahwa ada kewenangan-kewenangan yang belum integrited, siapa yang melakukan pembinaan, siapa yang melakukan pengawasan," bebernya usai rapat.
Namun demikian, politisi Partai Demokrat ini menekankan bahwa masukan yang mereka terima tersebut akan dijadikan sebagai salah satu dasar bagi rekomendasi Panja Pengawasan Obat dan Vaksin. (rm/sl)