JAKARTA (suaralira.com) - Sebanyak delapan dari 10 tokoh yang ditangkap Polda Metro Jaya hari ini diduga akan melakukan upaya makar. Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, kepolisian menetapkan dugaan makar setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi selama setengah bulan terkait dengan kegiatan para tokoh tersebut.
"Kenapa kepada mereka dituduhkan pasal (makar) tersebut adalah hasil daripada penyelidikan pengumpulan informasi dari berbagai sumber. Jangka waktunya hampir setengah bulan lebih, sehingga disimpulkan sepuluh orang ini bisa dilakukan tindakan hukum penangkapan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan," kata Rikwanto, Jumat (2/12).
Berdasarkan keterangan resmi Polri, 10 nama yang ditangkap hari ini adalah mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, eks Staf Ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (Purn) Adityawarman Thaha, dan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Selain itu, ada pula seniman sekaligus aktivis politik Ratna Sarumpaet, musikus sekaligus calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Ahmad Dhani, dan politikus Rachmawati Soekarnoputri.
Empat tokoh lain yang juga ditangkap adalah Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, Jamran, dan Eko.
Dari 10 tokoh itu, delapan di antaranya diduga akan melakukan makar. Namun Rikwanto tidak mengungkapkan identitas kedelapan tokoh tersebut. Rikwanto hanya menyatakan bahwa semua tokoh itu kini berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Kepada mereka ada yang belum sempat diperiksa karena menunggu pengacaranya, ada juga yang sudah dapat diperiksa. Dalam hal ini, proses pemeriksaan di Kelapa Dua, Mako Brimob masih berlangsung. Kemudian besok pagi kita akan sampaikan kepada media hasil pemeriksaan tersebut," kata Rikwanto.
Semua tokoh tersebut masih berstatus sebagai tersangka. Rikwanto mengatakan, status itu bisa saja berubah tergantung hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan. "Nanti setelah waktu 24 jam akan kita tentukan status selanjutnya," ujar Rikwanto.
(cnn/sl)