PEKANBARU (suaralira.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah menetapkan 572.029 pemilih masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru , Senin siang (5/12/2016) di Hotel Premiere, Pekanbaru.
Penetapan ini dihadiri oleh semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Lima tim Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.
572.029 pemilih ini masing-masing 285.372 pemilih laki-laki dan 286.657 pemilih perempuan. Dengan demikian 572.029 calon pemilih inilah yang suaranya akan direbutkan oleh lima Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.
"DPT ini juga akan menjadi dasar dalam mencetak surat suara," jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, Amiruddin Sijaya kepada Tribun Pekanbaru.
Amir menambahkan, kepada masyarakat yang memiliki hak pilih namun tidak masuk dalam DPT tidak perlu khawatir karena masih ada kesempatan menyalurkan hak pilih saat pemilihan nanti.
" Diharapkan dalam hari H nanti bisa memilih dengan membawa KTP elektronik atau Suket (Surat keterangan) yang dikeluarkan oleh Disdukcapil," katanya.
Berikut Rincian DPT dan TPS Pekanbaru :
1. Kec.Bukitraya 176 TPS, 57.651 Pemilih
2. Kec.Lima Puluh 97 TPS, 26.500 pemilih
3. Kec.Marpoyan Damai 256 TPS, 73.954 pemilih
4. Kec.Payung Sekaki 181 TPS, 58.761 pemilih
5. Kec. Pekanbaru Kota 55 TPS, 15.113 pemilih
6. Kec. Rumbai 125 TPS, 39.677 pemilih
7. Kec. Rumbai Pesisir 152 TPS, 45.341 pemilih
8. Kec. Sail 47 TPS, 17.519 pemilih
9. Kec. Senapelan 89 TPS, 21.765 pemilih
10. Kec. Sukajadi 99 TPS, 27.892 pemilih
11. Kec. Tampan 286 TPS, 90.927 pemilih
12. Kec. Tenayan Raya 233, 96.929 pemilih
Total TPS : 1.796 TPS
Total DPT : 572.029 pemilih.
Sumber Data : KPU Kota Pekanbaru