CIKARANG PUSAT (suaralira.com) – Silpa di 2016 ini diprediksi akan kembali membengkak. Pasalnya, jelang akhir tahun anggaran, penyerapan APBD baru sekitar 63 persen.
“Seharusnya sudah menyusun laporan November dan Desember ini bukan kerja lagi kapan mereka mau menyusun DPA kalau masih ada kegiatan yang belum selesai,” sindir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Daris.
Kata Daris, minimnya penyerapan anggaran akan mengakibatkan Silpa yang besar. Apalagi, Rp3,5 triliun anggaran daerah diserap di akhir November 2016.
“Kalau kita ngomong begini nanti dibilang nyalahin, tapi memang fungsi kita untuk mengawasi makanya kalau begini Silpa bisa tinggi lagi dan berimbas pada DAU kita nantinya,” ujarnya.
Daris mendorong agar OPD secepatnya menyerap anggaran di waktu yang tersisa sebelum akhir tahun, terutama pekerjaan fisik yang masih banyak belum mengambil pembayarannya.
“Secepatnya lah diambil biar penyerapan bertambah, tapi jangan diburu-buru juga nanti kerjaannya tidak baik hasilnya,” katanya.
Penyerapan anggaran di sejumlah OPD Kabupaten Bekasi belum mencapai target, yaitu baru mencapai 63 persen. Padahal saat ini sudah menjelang akhir tahun.
Kabid Pembendaharaan pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bekasi, Gatot, mengatakan jika dipersentasikan realisasi anggaran yang sudah terserap hingga akhir November 2016 sebesar Rp3,5 triliun. Sementara APBD 2016 mencapai Rp5,4 triliun.
“Belum sampai 80 persen, baru 63 persen terhitung November kemarin,” ujarnya.
Penyerapan anggaran Rp3,5 triliun mencakup semua kegiatan. Mulai dari sektor pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa yang langsung maupun tidak lansung, gaji pegawai dan program pelayanan bagi masyarakat.
“Yang Rp1,5 triliun ini terserap untuk berbagai kegiatan, kemudian sisanya untuk pengadaan barang jasa dan pembangunan sektor infrastruktur lainnya,” jelasnya.
Kata Gatot, salah satu faktor lambatnya penyerapan hingga di penghujung tahun karena banyak kegiatan pembangunan fisik seperti jalan dan gedung sekolah yang belum dibayar Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Kalau DPKAD bertugas memberikan rekomendasi pembayaran ke bank, artinya jika segala segi administrasi sudah disiapkan OPD terkait, pasti kita bayarkan,” katanya.
(pjb/sl)