Dalam rapat terlihat dari kiri, Kepala Baooeda Aceh Tamiang, Drs Riwanto Waris, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Drs Abdullah, Sekda Aceh Tamiang, Basyaruddin SH dan Kabag Organisasi dan Kepegawaian, Fadhiluk Tahir, Selasa (18/02/2020)

Pemkab Aceh Tamiang Rapat, Bahas Hasil SAKIP Belum Penuhi Target

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan rapat, bahas hasil penilaian Kemenpan RB  terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2019 yang menunjukkan belum mencapai target atau baru memperoleh nilai 50,58 atau predikat C.
 
Rapat tersebut diselenggarakan oleh Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Setdakab Aceh Tamiang, membahas hasil evaluasi penilaian Kemenpan RB, terhadap SAKIP tahun 2019.
 
Rapat diikuti diantaranya, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Drs Abdullah, Kepala Bappeda, Drs Riwanto Waris, Perwakilan dari BPKD Aceh Tamiang, Inspektorat Aceh Tamiang, serta Kepala Bagian Hukum berlangsung di Ruang Wakil Bupati Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa (18/02/20).
 
Kepala Bagian (Kabag)  Organisasi dan Kepegawaian, Fadilluk Tahir SE, dalam rapat tersebut mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, tentang pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). bahwa dari evaluasi pihaknya terhadap sakip menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memperoleh nilai 50,58 atau predikat “C”. 
 
Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran masih rendah jika dihubungan dengan capaian kinerja, ungkap Fadiluk.
 
Menurutnya, hal tersebut i disebabkan oleh kualitas pembangunan budaya kinerja dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang masih belum berjalan dengan baik sehingga diperlukan perbaikan lebih lanjut ", katanya.
 
Sementara menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Basyaruddin SH yang juga memimpin rapat menyampaikan, "capaian tersebut masih terbilang rendah. Namun begitu pihaknya masih tetap bersyukur  karena dibandingkan tahun lalu terlihat ada mengalami peningkatan dari “C” menjadi “CC”, katanya. 
 
Sembari menambahkan, amanah Bupati Mursil, menginginkan agar tahun ini bagaimana caranya Kabupaten Aceh Tamiang bisa mendapatkan nilai B. Sehingga untuk itu diperlukan langkah-langkah yang harus diambil untuk menaikkan nilai perencanaan kinerja, ujarnya.
 
Dalam rapat tersebut, Sekda,  sempat mengambil contoh Kabupaten Subussalam yang sebelumnya mendapat predikat D,  setelah mengundang Tim SAKIP dari Menpan RB untuk mendapatkan pelatihan bisa mendapatkan nilai B.
 
"Saya rasa, kita  perlu melakukan langkah tersebut untuk dapat menaikkan nilai perencanaan kinerja,  sehingga untuk tahun ini kita dapat menaikan peringkat menjadi B,” ujar Sekda memberi masukan.
 
Hasil  rapat pembahasan, diputuskan Pamkab Aceh Tamiang akan mengundang Tim SAKIP dari MenpanRB. Dan pihak Bagian Organisasi diminta untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Inspektorat dan Bappeda terkait anggaran dan jadwal. (Tarmizi / SL)