Cabai China Ilegal Berbakteri di Bogor Dimusnahkan

JAKARTA (suaralira.com) - Warga Negara (WN) China yang menjadi petani di kabupaten Bogor yang ditangkap oleh pihak Imigrasi, rupanya selama ini diketahui membawa benih cabai ilegal. Cabai tersebut rupanya diketahui membawa bakteri cukup berbahaya dari jenis bakteri erwinia chrysanthemi.
 
Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Banun Harpini, mengungkapkan jenis bakteri yang dibawa benih cabai petani ilegal China tersebut tergolong berbahaya dan selama ini belum ditemukan di Indonesia.
 
"Golongannya A1, makanya itu sangat berbahaya, jadi kalau penanganan di kita harus sudah langsung dimusnahkan. Kita lakukan tindakan preventif, karena kalau sampai menyebar bisa sangat berbahaya sekali," ujar Banun seperti dilansir detik, Senin (12/12/2016).
 
Diungkapkannya, saat ini pihaknya sudah memusnahkan sekitar 5.000 batang tanaman cabai yang sudah ditanam petani asal China tersebut di Bogor. Sebanyak 2 kilogram benih cabai yang belum sempat ditanam juga ikut dimusnahkan.
 
"Ada sisa 2 kilogram benih cabai kita langsung musnahkan saat itu juga, kemudian yang sudah terlanjur ditanam 5.000 batang juga sudah dimusnahkan. Kami sudah menduga bahwa benih cabai tersebut ilegal, karena tidak ada di catatan kami tidak ditemukan sertifikat keamanan negara asal," tutur Banun. 
 
Selain itu, lanjut Banun, pihaknya juga memusnahkan 1 kilogram benih bawang daun dan sawi hijau. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan incinerator di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta.
 
Sebagai informasi, 4 WN China ini ditangkap di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/10) pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Pora DKI Jakarta dan Tim Pora Imigrasi Kelas II Kota Bogor. Didapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya keberadaan WN China di lokasi tersebut. Keempat WN China ini sedang menanam cabai di lahan seluas 4 hektar. 
 
Keempat orang WN China ini merupakan laki-laki, masing-masing Xue Qingjiang (51), Yu Wai Man (37), Gu Zhaojun (52) dan Gao Huaqiang (53). Xue Qingjiang dan Yu Wai Man saat diperiksa tidak memiliki paspor dan dokumen apapun. Sementara Gu Zhaojun dan Gao Huaqiang melakukan penyalahgunaan visa kunjungan. Kedua WN China yang tidak membawa paspor beralasan dokumen mereka dibawa oleh sponsor.  dtk/sl