Polsek Pasir Penyu Air Molek, Inhu kebobolan. Tiga tahanannya kabur setelah berhasil menggergaji terali besi.

Gergaji Terali, Tiga Tahanan Polsek Pasir Penyu, Inhu Kabur

rengat (suaralira.com) - Tiga tahanan Polsek Pasir Penyu Airmolek kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil melarikan diri, dengan cara menggergaji pintu terali besi.
 
Kaburnya tiga tahanan dari sel Polsek Pasir Penyu Airmolek, Inhu ini terjadi pada Senin (26/12/16) sekira pukul 02.00 Wib dan baru diketahui pada pukul 03.00 Wib, sebagaimana disampaikan Kapolres Inhu AKBP.Abas Basuni Selasa (27/12/16). 
 
"Masih dalam proses pengejaran, yang lalai tetap akan kena sanksi. Bentuk sanksi sesuai hasil lidik dan sidik Propam nantinya," tegasnya. 
 
Diungkapkanya, tiga tahanan tersebut berhasil kabur dengan cara memotong terali besi pintu sel, selanjutnya membuka paksa pintu pengamanan antara ruang tahanan dan ruang kantor, kemudian melarikan diri melalui pintu samping kantor yg terbuat dari kayu tanpa kunci pengaman yg baik. 
 
"Dengan kaburnya tiga tahanan ini, kedalam kita memperbaiki sistem dan metode jaga tahanan, sementara keluar melakukan pengejaran dan mendalami dalam bentuk lidik dan sidik larinya tahanan," ungkapnya. 
 
Ketiga tahanan Polsek Pasir Penyu Airmolek, Inhu yang berhasil melarikan diri tersebut yaitu, Bambang Alias Lilik (45) warga desa Perkebunan Sei Lalak kecamatan Sei Lalak, Inhu yang terjerat pasal 363 KUHP dan Irfan (34) warga Simpang Talau desa Redang Seko kecamatan Lirik, Inhu dalam kasus narkotika serta Oskar Firdona (21) warga kelurahan Kembang Harum kecamatan Pasir Penyu, Inhu kasus narkotika. Jelasnya.