Dikonfirmasi Terkait Pengaspalan Halaman Kantor Samsat Gajah Mada, Pejabat PUPR Riau Irit Bicara

Suaralira.com, Pekanbaru -- Proyek pengaspalan hotmix senilai Rp3,7 miliar di depan halaman Kantor Samsat Jalan Gajah Mada Kota Pekanbaru, patut dicurigai dan dipertanyakan masyarakat luas.
 
Pasalnya, meski keungan negara atau pemda dalam keadaan tidak baik-baik saja, namun sepertinya tidak demikian bagi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.
 
Hal tersebut terasa, kala Dinas PUPRPKPP Riau, mengalokasikan anggaran cukup fantastis dalam kegiatan pengaspalan hotmix halaman kantor Samsat Kota di Jalan Gajah Mada sebesar Rp 3,7 miliar lebih dalam APBD Riau tahun anggaran 2022 ini.
 
Proyek tersebut diketahui, setelah awak medialokal.co, melakukan pemantauan dan observasi dalam sepekan ini di lokasi proyek.
 
Di lokasi terlihat, ada dua unit alat berat jenis greder yang tidak dalam keadaan bekerja, sementara materil bahan pengaspalan sudah dalam standby di halaman kantor.
 
Selain itu, para pekerja dari rekanan dan konsultan pengawas, juga tidak tampak berada di lokasi, yang ada justru sejumlah pegawai kantor dan masyarakat kota yang hilir mudik mengurus pajak kendaraan bermotor.
 
Terkait hal itu, Kepala  Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, Arif Setyawan saat dikonfirmasi menyatakan kalau proyek itu sedang dilaksanakan dan belum kelar. Sabtu (3/9/2022).
 
Menyangkut nilai kontrak yang cukup besar, menurutnya tidak mahal, karena ada beberpaa titik pengaspalan lagi yang masuk dalam proyek itu.
 
Kendati demikian, Arif mengaku tidak tahu betul secara teknis secara detail dalam pelaksnaannya, sehingga dirinya menyarakan awak media ini untuk mengkonfirmasi hal terseburt kepada PPKnya bernama Harisandi ST. 
 
"Kalau soal teknis dan lebih lanjutnya silahkan temui PPKnya saja," saran Arif.
 
Terpisah, Hari Sandi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengaspalan hotmix halaman kantor Samsat Kota di Jalan Gajah Mada Kota Pekanbaru, saat diminta menunjukkan titik yang lain selain lokasi pekerjaan di Jalan Gajah Mada, belum bisa memberikan penjelasan secara rinci dan terkesan irit bicara. 
 
Harisandi pun sempat terkesan enggan untuk bertemu langsung, guna mengkonfirmasi seputar dalam kegiatan pelaksanaan proyek tersebut dengan berbagai alasan seperti rapat atau sedang di jalan.
 
Namun setelah beberapa kali dihubungi lewat ponselnya, akhirnya sang PKK ini mulai terbuka. Ia menyebutkan bahwa lokasi pekerjaan pengaspalan yang menelan APBD Riau senilai Rp3,7 miliar itu, merupakan salah satu titik dari lima lokasi pekerjaan yang sama di komplek beberapa perkantoran di Riau, teermasuk di Halaman Mapolsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
 
Ia menyebutkan adapu lokasi proyek tersebut antara lain di Jalan Lingkungan UPT Pengelolaan Pendapatan Kota Pekanbaru yang berlokasi jalan Gajah Mada, 2 Jalan masuk dan Jalan Keliling kantor Induk Badan Pendapatan Daerah Riau  yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman. 
 
Ketiga di Jalan Lingkungan Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, 4 Jalan lingkungan Kantor Kesatuan, Bangsa dan Politik Provinsi Riau. dan Jalan masuk lingkungan Kantor Mapolsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru. 
 
"Sekarang kontraktor pelaksana sedang melakukan pengaspalan di Kantor Induk Pengelolaan Pendapatan Daerah di Jalan Jend Sudirman dan pelaksanaan perkerasan jalan di lingkungan kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Kota Jalan Gajah Mada Kota Pekanbaru," beber Harisandi.
 
Ditanya, apakah pekerjaan ditiap lokasi dilakukan pengerasan badan jalan seperti mengunakan base A dan B atau AC-WC?
 
Herisandi juga mengakui bahwa pekerjaan perkerasan jalan juga mengunakan base A dan B di Tiga lokasi dan salah satunya di Kantor UPT Pengelolaan Jalan Gajah Mada, di Kantor  Energi Sumber Daya Mineral dan di lokasi kantor Mapolsek Payung Sekaki serta pekerjaan pengaspalan di setiap lokasi.
 
Namun ketika ditanya, berapa jumlah total besaran volume atau hasil progres pekerjaan hingga kini, Hari Sandi belum memberikan penjelasan hingga berita ini terbit. (Fa/St/sl)