JAKARTA (suaralira.com) - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana untuk aksi terorisme di Indonesia.
Aliran dana tersebut memanfaatkan finansial technology (fintech). Dimana para teroris menggunakan PayPal atau Bitcoin untuk mentransfer uang.
Atas hal ini, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengaku akan mendalami informasi tersebut.
"Kami akan dalami dan tindaklanjuti temuan dari PPATK. Karena memang saat ini soal modus pendanaan semakin berkembang. Mereka yang berafiliasi ke BN (Bahrun Naim) akan didalami soal aliran dana," terang Martinus, Selasa (10/1/2017) di Mabes Polri.
Martinus melanjutkan saat ini pengiriman dana dari luar negeri ke Indonesia untuk aksi teror tidak lagi secara fisik melalui bank atau jasa pengiriman uang, namun melalui dunia maya.
"Modus pengiriman uang secara virtual sebenarnya bukan hal baru. Dari terduga teroris yang ditangkap, mereka mengakui dapat kiriman uang melalui transaksi dunia maya," ungkapnya.
Martinus menambahkan untuk mendalami ini pihaknya akan bekerja sama dengan Bank Indonesia, apakah dibenarkan dan sesuai aturan yang ada soal pengumpulan uang melalui dunia maya.
Sebelumnya, PPATK melacak adanya transaksi layanan keuangan berbasis teknologi (Fintech) yang dilakukan oleh Bahrun Naim (BN).
Bahrun Naim diketahui memanfaatkan sejumlah akun yang terdaftar pada penyedia jasa pembayaran PayPal atau menggunakan mata uang terenkripsi Bitcoin untuk mendanai sejumlah aksi teror yang terjadi pada tahun 2016.
PayPal adalah penyedia jasa pembayaran yang bisa digunakan untuk transaksi oleh seluruh pengguna internet di seluruh dunia. trb/sl