ilustrasi

Pesawat Sukhoi di Makassar Ditembak Sinar Laser, 1 Orang Diperiksa

Makassar (suaralira.com) - Sorotan sinar laser mengganggu jalannya latihan terbang malam yang dilakukan penerbang pesawat tempur Sukhoi di Makassar beberapa hari terakhir. Satu orang diberi peringatan akibat peristiwa ini.
 
Peristiwa laser attack terjadi tak jauh dari Lanud Sultan Hasanuddin. Sorotan laser mengganggu penerbang dari Skadron Udara 11 Wing 5 Lanud Sultan Hasanuddin yang tengah melakukan latihan terbang malam dengan pesawat tempur Sukhoi.
 
Menurut Kadispen TNI AU Marsma Jemi Trisonjaya, 'tembakan' sorot laser ke udara di Makassar terjadi bukan hanya sekali. Setidaknya pada Senin (16/1) dan Rabu (18/1), sorotan laser dilaporkan mengganggu jalannya latihan.
 
"Sudah terjadi beberapa hari ini di Bandara Hasanuddin Makassar, pelakunya di sekitar bandara," ungkap Jemi, Kamis (19/1/2017).
 
Jemi menyatakan, otoritas bandara setempat telah membentuk tim untuk menangkap pelaku laser attack itu. Terdiri dari jajaran Polri, TNI AU dan TNI AD.
 
Untuk peristiwa hari Senin (16/1) malam, pilot Sukhoi melaporkan gangguan sinar laser yang secara tiba-tiba diarahkan langsung ke kokpit pesawat dari arah bawah. Sumber laser diperkirakan berada di sekitar wilayah Antang, Makassar.
 
Sementara itu untuk kejadian semalam, peristiwa dilaporkan pada pukul 18.36 WITA oleh penerbang pesawat tempur Sukhoi yang tengah berlatih. Penerbang melaporkan di posisi 6 NM dari ujung runway, ditemukan adanya orang yang bermain laser dengan sinar ditembakkan ke arah atas.
 
"Tim intel menuju lokasi tersebut dan menemukan orang yang bermain laser. Tepatnya di Jl. Inspeksi PAM Nipa-nipa, Manggala, Antang. Semalam ditangkap satu orang yang menggunakan laser yang diarahkan ke pesawat," kata Jemi.
 
Pelaku laser attack berinisial MAM dan merupakan warga setempat. Tim juga mengamankan barang bukti laser pointer berwarna biru yang digunakan pelaku. Namun menurut Jemi, pelaku laser attack itu tidak diproses hukum.
 
"Hanya diperingatkan saja. Pelaku merasa menyesal dan tidak mengetahui bahaya laser tersebut. Apabila pelaku melakukan kembali maka siap diproses secara hukum," terangnya. dtk/sl