Ada Surat Suara Telah Tercoblos

PEKANBARU (suaralira.com) - Hingga Kamis (19/1), 3 hari sudah berlangsung proses pelipatan surat suara. Surat surat yang masih terkemas itu dilipat di aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru oleh 60 tenaga yang dikawal pihak kepolisian dan Panwas.
 
Di hari pertama, sebanyak 53 ribu lebih surat suara sudah terlipat. Di hari kedua, 88 ribu surat yang menyusul. Dari sekian banyak yang sudah terlipat, KPU menemukan ada total puluhan surat suara yang rusak dan tak layak digunakan.
 
‘’Di hari pertama, ditemukan 16 surat suara yang rusak. Sedangkan hari kedua, ada 18 surat suara rusak. 
 
Kerusakan bervariasi. Ada yang robek, terpotong, cuma menampilkan foto paslon saja tanpa nama, ada yang foto paslon terkena tinta, ada yang kosong sama sekali bahkan ada yang sudah tercoblos pada salah satu paslonnya,’’ Ketua KPU Pekanbaru ujar Amiruddin Sijaya dilansir  Riau Pos.
 
Surat suara yang rusak dikumpulkan hingga hari terakhir pelipatan dan penyortiran nanti. Di hari ketiga proses tersebut, jumlah surat suara yang rusak belum diketahui. Karena KPU belum terima laporan. Saat Riau Pos mewawancarai Amiruddin, memang proses pelipatan sedang berlangsung. 
 
Sehingga jumlah surat suara yang sudah terlipat dan rusak di hari itu memang belum diketahui. Jika sudah sampai di hari terakhir proses pelipatan, jumlah surat suara yang rusak akan diakumulasikan. Totalnya akan dilaporkan ke pihak percetakkan untuk kemudian diganti. Begitu pula jika terjadi kekurangan. KPU akan membuatkan berita acara jumlah kekurangan, sehingga percetakkan bisa mengirim sesuai keperluan.
 
‘’Kurang , berlebih atau rusak semuanya akan segera kita tindak lanjuti. Untuk surat suara rusak, kita akan bakar, begitu juga surat suara yang berlebih. Ini disaksikan langsung oleh Panwas dan polisi. Termasuk jika nantinya ada kekurangan surat suara. Kita akan memberitahu dulu kepada Panwas dan polisi agar tidak terjadi kesalahpahaman,’’ lanjutnya.
 
Pasca-pelipatan, surat suara akan di-pack. Jelang hari H, tepatnya tiga atau dua hari pencoblosan, surat suara masih akan diinapkan di KPU. Sebelum akhirnya didistribusikan ke TPS bersama logistik lainnya.