DUMAI (suaralira.com) - Kantor Imigrasi Kelas II Dumai mengamankan lima kapal pompong yang diduga mengangkut ratusan Tenaga kerja Indonesia (TKI) Ilegal di perairan bengkalis.
Kapal-kapal tersebut diduga tersesat dan salah arah dalam perjalanan menuju Tanjung Balai Asahan Provinsi Sumatera Utara.
Mengantisipasi dampak yang tidak diinginkan akibat kondisi perairan yang labil, petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (20/1/2017) sekiranya pukul 17.00 WIB menarik kapal tersebut dari perairan Bengkalis, Provinsi Riau. menuju Dumai.
Berdasarkan keterangan salah seorang petugas BC Tanjung Balai Karimun itu kepada MKK News Groups yang mengetahui perihal itu dari salah satu nakhoda pompong mengatakan jika para TKI ini akan menuju ke perairan Tanjung Balai Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Namun di tengah perjalanan diduga para nakhoda kurang menguasai rute kemudi arah yang dituju, sehingga kelima nakhoda dan ratusan tenaga kerja Indonesia tersebut terjebak di antara kawasan perairan Bengkalis-Rokan Hilir.
Jika ditelaah, jarak yang paling dekat dengan areal perairan tersebut adalah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, sementara daerah Pulau Rupat, cukup dekat dengan Kota Dumai.
Sehingga petugas BC berinisiatif menggiring kelima pompong tersebut ke Pelabuhan Dermaga A Pelindo Dumai, Jalan Datuk Laksamana, Kecamatan Dumai Kota. Sesampainya di pelabuhan Dumai, sekiranya pukul 18.30 WIB, para awak pompong dan ratusan TKI dieksekusi oleh tim aparat gabungan.
Hingga berita ini dinaikkan, sesuai informasi terakhir seperti dilaporkan Monitor Riau, para awak pompong dan TKI tengah menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi (Kanim) Klas II Dumai.