Ratusan guru honorer melakukan aksi di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin pagi (23/1)

Pepen : Syarat Administrasi Terpenuh, Guru Honorer Langsung ke Saya Saja

BEKASI (suaralira.com) - Ratusan guru honorer di Kota Bekasi geruduk Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Aksi tersebut untuk meminta kejelasan pengangkatan status honorer menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK), Senin (23/1).
 
Ratusan guru honorer yang melakukan aksi, mewakili suara para guru honorer lain. Sebab, di Kota Bekasi, ada sekitar 2.228 guru honorer yang belum diangkat statusnya jadi TKK.
 
Koordinator aksi, Firmansyah mengatakan, aksi yang dilakukan ini untuk menagih janji Walikota Bekasi, Rahmat Effendi untuk mengangkat status guru honorer jadi TKK.
 
"Kami minta kejelasan Walikota satu bulan yang lalu berjanji untuk mengangkat kita menjadi TKK. Tapi sampai hari ini kami tidak dapatkan janji itu dari bapak. Supaya Walikota jangan PHP (Pemberi Harapan Palsu), makanya sekarang kami tuntut," bebernya.
 
Firmansyah bersama peserta aksi menginginkan Walikota Bekasi dapat memberikan kejelasan kepada guru honorer. Terlebih yang mengikuti aksi adalah guru yang sudah mengabdi belasan tahun.
 
"Kami tuntut bapak itu memberikan hasil, dan keputusan kepada kami hari ini. Dan kami akan terus berjuang sampai kami dapatkan SK kami. Kami juga menuntut kesejahteraan, karena tidak sama dengan guru-guru yang lain, atau honorer yang lain di Kota Bekasi. Kami juga menuntut diangkat CPNS, karena itu adalah hak kami. Kami sudah mengabdi puluhan tahun, ada yang 15 bahkan 20 tahun. Kami mau sampaikan SK kami diturunkan segera," tegas pria yang sudah mengabdi belasan tahun sebagai guru honorer ini.
 
"Apalagi walikota bilang akan secepatnya diurus," tambahnya.
 
Ditempat sama, peserta aksi Suryati mempertanyakan prosedur diangkatnya guru honorer menjadi TKK. Sebab, proses yang dilalui guru honorer di Kota Bekasi sangatlah lama untuk naik status (ke TKK).
 
"2.228 honorer ini minta kejelasan status kami dari honorer jadi TKK. Kami mempertanyakan kenapa kami sudah lama mengabdi tidak diangkat jadi TKK ? Padahal ada juga orang yang baru sebentar jadi honorer terus sudah diangkat jadi TKK. Makanya kenapa orang yang tidak ada di kedinasan, dan masa kerjanya tapi dia sudah jadi TKK. Sedangkan kami yang jelas-jelas dinasnya sudah ada, masa baktinya ada tapi belum jadi TKK ?," tanyanya.
 
Menanggapi hal itu, Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi angkat bicara. Kata dia, ini menjadi urusan Dinas Pendidikan.
 
"Ini tanggungjawab Dinas Pendidikan Kota Bekasi, jadi saya sudah meminta untuk melaksanakan proses administrasinya," kata dia kepada awak media, Senin (23/1).
 
Maka itu, lanjut Pepen, dirinya meminta para guru honorer untuk mengumpulkan berkas ke Kantor Walikota, dan para guru honorer tidak perlu lagi melalui Dinas Pendidikan, atau UPTD.
 
"Jadi, sudah jangan lagi ke UPTD, dan Dinas, langsung ke saya, dengan catatan memenuhi syarat administrasinya tanpa ada manipulatif," tegasnya.
 
(oto/sl)