Gubri Lantik Edwar Sanger Sebagai Pj Walikota Pekanbaru

PEKANBARU (suaralira.com) - Edwar Sanger resmi dilantik jadi Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman di Gedung Daerah Provinsi Riau, Kamis (26/1/2017).
 
Tugas ini adalah perpanjangan wewenang yang diberikan kepada Edwar Sanger yang sebelumnya juga mengisi jabatan yang sama dengan status Pelaksanan Tugas (Plt).
 
Pelantikan sendiri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor Kpts131.13-48-2017, Edwar Sanger secara resmi ditunjuk menjadi Penjabat Walikota Pekanbaru dan bertugas untuk memfasilitasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Pekanbaru.
 
"Kita harapkan Pak Edwar bisa mengemban tugas dengan sebaik-baiknya. Tugas yang akan dihadapi yang jelas adalah Pilwako Pekanbaru yang berlangsung bulan depan," kata Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.
 
Kota Pekanbaru akan menjalani Pilkada serentak bersama Kabupaten Kampar pada Februari 2017 mendatang. Karena itu, Gubri mengharapkan Pj Walikota Pekanbaru bisa mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menjaga netralitas dalam Pilwako mendatang.
 
Penunjukan Edwar Sanger sebagai Pj mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Firdaus yang menyatakan maju kembali pada putaran Pilwako Pekanbaru 2017 ini.
 
Hadir dalam pelantikan tersebut setidaknya 400 undangan yang telah disiapkan. Pisah sambut Pj Walikota Pekanbaru dengan Walikota Pekanbaru Firdaus yang berakhir masa jabatannya hari ini akan dilaksanakan di Hotel Aryaduta.