Dorong Pemilu Partisipatif, Komisi I DPRD Riau RDP Dengan KPU dan Bawaslu

Suararalira.com, Pekanbaru -- Komisi I DPRD Riau, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (13/2/2023). 
 
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Eddy A Mohd Yatim SSos MSi ingin mendorong pesta demokrasi yang partisipatif. "Kita ingin partisipasi pemilih di Riau menjadi  maksimal. Sehingga bisa menghasilkan wakil rakyat yang legitimate.Termasuk juga pada Pilkada di daerah ini.
 
Dikatakan, rapat bersama ini adalah upaya DPRD bersama Pemprov Riau dalam mensinergikan kebijakkan, sehingga turut bersama KPU dan Bawaslu Riau mendorong pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada 2024 yang partisipatif.
 
Anggota Fraksi Demokrat ini menyebut,  pihaknya menggelar rapat yang dihadiri Ketua KPU Riau, Bawaslu Riau, f Asisten I Masrul Kasmi, Kesbangpolinmas Riau, Kadis Kominfotik, Kadis Pemdesdukcapil, Biro Tapem. Sedangkan dari Komisi I hadir Dr Mardianto Manan, H Suprianto, Andi Darma Taufik.
 
“Kami sengaja menghadirkan OPD mitra, sehingga ada rencana aksi bersama, yang sinergis, dan berkelanjutan, dalam mendorong tahapan-tahapan Pemilu dan Pemilukada 2024,” kata Eddy A Mohd Yatim.
 
 
Disampaikan Ketua Fraksi Demokrat ini, tadi ketua KPU juga menjelaskan, saat ini tengah berjalan tahapan Coklit, artinya, bagaimana kemudian semua OPD yang diundang tadi, turut bisa mendorong partisipasinya, agar informasi Coklit ini mampu sampai ke masyarakat dengan efektif.
 
Ditegaskan Eddy, dalam rapat bersama tadi, terlihat beberapa penjelasan dari setiap OPD, bagaimana kemudian fungsi dan tugas mereka bisa dapat lebih sistematis dalam mendorong persiapan tahapan tahapan Pemilu.
 
"Seperti halnya pada tahapan Coklit, kita berharap agar Diskominfo bisa mendorong, agar program ini bisa terpublikasi dan tersampaikan info kepada masyarakat se Provinsi Riau. Sementara tugas lainnya, seperti data kependudukan yang terupdate, tentu perlu komunikasi yang intens antara Disdukcapil dengan KPU dan Bawaslu," ucap Eddy A Mohd Yatim.
 
Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Riau, M Ilham Yasir menuturkan bahwa akan ada tahapan yang dijalankan sepanjang kurang lebih dua tahun sejak tahun 2022 hingga awal Februari 2024, atau setara dengan 20 bulan.
 
"Kami berharap tahapan-tahapan ini, bisa didorong dan sinergisitas Pemerintah Provinsi Riau. Dan kami juga mengucapkan terima kasih, kepada komisi I, sehingga rapat ini dapat dilaksanakan dan dihadiri oleh OPD mitra, yang nantinya bersama sama mendorong paritipasi pemilih di tahun 2024," ucap Ilham Yasir.  (Rul/Adv DPRD Riau)