PEKANBARU (suaralira.com) - Polemik penyelesaian Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Riau mulai ada titik terang. Pemprov Riau akan fokus menuntaskan usulan 1,6 juta hektar dari total 2,7 juta hektar sebelumnya.
Sisanya 1,1 juta hektar lagi, Pemprov Riau akan mengabaikan dan menyerahkan proses hukum jika memang banyak permasalahan. Dengan begitu, pembangunan di Riau tidak lagi terganggu hanya karena persoalan RTRW yang sudah bertahun-tahun tak kunjung tuntas ini.
"Dari 2,7 juta hektar itukan, 1,6 sudah ada SK-nya dari bu menteri (Men-LHK). Sisanya ini kita tinggalkan saja dulu. Supaya tak menggangu pembangunan di Riau," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kamis (26/1/17).
Menurut Andi Rachman (sapaan akrab Gubri) usulan RTRW 1,6 juta hektar ini sudah memiliki landasan melalui SK yang telah dikeluarkan Men-LHK. Secara regulasi juga dipandang tidak ada hal-hal yang terlalu subtansi dilakukan dan akan segera menggesanya bersama tim terpadu.
Sementara untuk 1,1 juta hektar lagi Pemprov dan Pansus akan berkonsultasi dengan Men-LHK dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan untuk memperjelas statusnya agar tak menimbulkan persoalan hukum lagi jika memang dimasukan dalam usulan RTRW Riau nantinya.
Lebih lanjut, Andi mengaku sangat mendukung kehati-hatian Pansus RTRW yang selama ini bekerja sangat hati-hati terkait adanya temuan persoalan hukum pada usulan RTRW seluas 1,1 juta hektar tersebut.
Karena sudah seharusnya nantinya tidak ada persoalan hukum setelah RTRW nantinya selesai. Karena diantara 1,1 juta hektar itu banyak status lahan yang berubah fungsi dari awalnya hutan menjadi perkebunan.
Kemudian ada juga persawahan masyarakat menjadi perkebunan sawit.
"Pansus itu sangat hati-hati dan teliti. Mereka pun tak mau begitu saja untuk memproses RTRW.
Dulu untuk tanah persawahan masyarakat sudah menjadi kebun milik perusahaan. Ini mereka baru turun, jadi mereka berhati-hati.
Kita juga mendukung apa yang dilakukan Pansus itu. Karena semuanya kita berkeinginan nantinya tak ada persoalan hukum. Rt/sl