Razia Hotel Melati, Polsek Limapuluh Amankan Dua Pasangan Mesum dan Alat Hisap Sabu

PEKANBARU (suaralira.com) - Mengantisipasi penyakit masyarakat dan penyalahgunaan narkoba, Polsek Lima Puluh menggelar razia cipta kondisi di dua hotel kelas melati di Jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Tanjung Rhu dan di Jalan Hangtuah, Kelurahan Sukamulya, Senin (06/02/17) malam kemarin. 
 
Hasilnya, dari razia tersebut petugas menciduk dua pasangan mesum muda-mudi beserta satu alat hisap sabu (bong). 
 
"Dua pasangan muda-mudi yang kita amankan itu masing-masingnya yakni Nuraini (20), M Edo (18), Zesi Ranti (20) dan Noverianus. Mereka kedapatan sekamar di salah satu hotel yang kita razia. Dari identitasnya mereka bukan pasangan sah suami istri. Selain mengamankan mereka berempat, kita turut mengamankan juga sebuah bong," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Lima Puluh, Ipda M Bahari Abdi dilansir riauterkini, Selasa (07/02/17). 
 
Menurutnya, razia itu sendiri diawali dengan menggerebek Hotel Hollyday di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh. Di lokasi pertama itulah pihaknya menciduk dua pasangan bukan suami istri tersebut berada di kamar 202. Bertolak dari Hotel Hollyday, pihaknya pun kemudian melanjutkan razia ke lokasi ke dua di Hotel Damon, Jalan Hangtuah, Kecamatan Sail. 
 
Hanya saja, di lokasi kedua petugas nihil mencari target yang dicari. "Target kita C3 (curanmor, curas, curat), narkoba dan berbagai penyakit masyarakat lainnya. Kedepan, razia cipkon ini masih akan kita lakukan lagi," tutupnya.