Menejemen PT Inecda Plantations Dipanggil Disnakertrans Inhu Terkait PKWT

NDRAGIRI HULU-RIAU,  suaralira.com - Pihak Perusahaan PT.Inecda Plantations selasa 11/11/18 telah di panggil pihak Dinas Ketenagaan Dan Transmigrasi kabupaten Indragiri Hulu terkait 65 tenaga kerja kontrak panen borong, perawatan, tunasan dan guru ngaji.

Haerul Saleh saat  bertemu di simpang Tugu Paten Pematang Reba menjelaskan, pemanggilan ini karena banyak pemberitaan tentang tenaga kontrak PKWT yang di anggap telah melanggar Tentang Peraturan Mentri Ketenaga Kerjaan Dan Transmigrasi nomor 19 tahun 2012 tentang penyerahan tenaga kerja kontrak kepada perusahaan lain yang di tunjuk dan telah berbadan hukum.

Meski pemanggilan bersifat klarifikasi, perusahaan tetap bersikukuh untuk mempekerjakan ke 65 tenaga kontrak, karena menilai tidak melanggar aturan. Tenaga kontrak yang bekerja di perkebunan, semua telah terdaftarkan di BPJS kesehatan dan tenaga kerja, dan rencana perusahaan PT Inecda Plantations akan mengangkat tenaga kerja PKWT menjadi PKWTT pada tanggal 29 Desember 2018,” terang Haerul Saleh

“Jika hal ini menjadi persoalan tentang perekrutan tenaga kontrak Perusahaan, telah memberitahukan kepada Disnakertrans dan perusahan membutuhkan tenaga kerja untuk mengeluarkan produksi, karena buah lagi memuncak,” tutup Haerul.***(kjl)