Dandim 0302/Inhu Diwakili Pasi Log Hadiri Rapat Paripurna DPRD Inhu Setujui Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025

SUARALIRA.COM, INHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Rapat Paripurna tentang Penutupan Masa Sidang Pertama Tahun 2026 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2026, sekaligus pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Aula Lantai II Kantor Sementara DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (29/7/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Sabtu Pradansyah Sinurat, dan dihadiri Wakil Bupati Indragiri Hulu, Ir. H. Hendrizal, M.Si., unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan agenda penutupan Masa Sidang Pertama Tahun 2026 sekaligus pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2026. Selain itu, agenda utama rapat adalah pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD juga memaparkan capaian kinerja dewan selama Masa Sidang Pertama Tahun 2026. Pada bidang legislasi, DPRD telah menetapkan dua peraturan daerah, yakni Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Sementara itu, beberapa rancangan peraturan daerah lainnya masih dalam proses fasilitasi, sinkronisasi, evaluasi, dan registrasi di Kementerian Hukum.

Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran melalui juru bicaranya menyampaikan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah dilakukan pembahasan, seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan sehingga Ranperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sambutan Bupati Indragiri Hulu yang dibacakan Wakil Bupati, Ir. H. Hendrizal, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan Ranperda. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu juga berkomitmen menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan daerah.(Pras)