PEKANBARU (suaralira.com) - Seorang pria bernama Ruslan Husin (66), menjadi korban dari aksi pencurian dengan kekerasan (curas), aksi curas yang menimpanya terjadi di toko milik Ruslan yang beralamat di Jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Minggu (19/02/2017).
Saat itu, sekitar pukul 07.00 WIB, Ruslan baru saja tiba di tokonya tersebut usai pulang dari berbelanja.
Namun tiba-tiba, seorang pria tak dikenal datang dan masuk ke dalam toko Ruslan sambil menenteng sebilah parang.
Ia lalu meminta paksa agar diberikan sejumlah uang sambil menodongkan parang ke arah Ruslan.
Tak hanya itu, sang pria misterius juga meminta kunci sepeda motor milik Ruslan.
Dibawah ancaman tersebut, Ruslan yang ketakutan akhirnya pasrah menyerahkan uang tunai Rp 1 juta dan kunci sepeda motor miliknya.
Setelah mendapatkan apa yang menjadi incarannya, pelaku pun langsung melarikan diri dengan sepeda motor milik Ruslan.
Korban langsung melapor ke Mapolsek Lima Puluh.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Rinaldo Aser melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi dilansir tribunpekanbaru.com, Senin (20/2/2017) menuturkan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus yang menimpa korban tersebut.
"Laporan korban sudah kita terima, kita juga sudah lakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi. Saat ini kasusnya sedang kita selidiki," jelasnya.
Sementara itu, akibat kejadian ini korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 3 juta.