RAH saat diamankan petugas Polres Inhu

Waduh, Honorer Dishub Inhu Terjaring OTT Tim Saber Pungli

RENGAT (suaralira.com) - Seorang tenaga honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hulu, Riau terjaring OTT (operasi tangkap tangan) tim saber pungli (sapu bersih pungutan liar), Kamis (23/2/2017) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari tadi.
 
Honorer itu berinisial, RAH (33), warga Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat. Ia diamankan petugas saat bertugas di Terminal Barang Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu yang diduga tengah menjalankan ptaktek pungli.
 
Saat diamankan, tim juga menyita beberapa barang bukti berupa, 3 blok karcis retrubusi yang telah digunakan, uang tunai sebesar Rp976.000, daftar laporan petugas piket terminal barang Air Molek, 1 buah bantal cap, 1 buah cap tanggal, 1 buku kwitansi dan 1 buah senter rotator.
 
"Benar, kita telah mengamankan satu orang tenaga honorer Dishub Inhu berinisial RAH. Saat itu dirinya diduga tengah menerima sejumlah uang tanpa prosedur dari seorang sopir mobil angkutan kelapa sawit yang melintas di depan terminal barang Air Molek itu," kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Kamis (23/2/2017).
 
Sebelumnya sebut Yarmen, pada Rabu (22/2/2017), unit opsnal Polres Inhu melaksanakan operasi saber pungli dan melakukan penyelidikan di Pos Retribusi Terminal Barang Air Molek yang berada di Jalan Jend Sudirman, Kecamatan Pasir Penyu.
 
Setelah dilakukan pengintaian, tepat pada hari Kamis (23/2/2017), sekitar pukul 03.00 WiB anggota opsnal melihat ada mobil cold diesel bermuatan buah kelapa sawit melintas di depan pos dan kemudian berhenti serta menyerahkan uang kepada petugas yag berada di pos tersebut.
 
Melihat hal itu, anggota yang telah melakukan pengintaian, langsung melakukan penangkapan dan diamankan ke Mapolres Inhu.
 
"Dari introgasi yang kita lakukan, terdapat kelebihan uang diluar jumlah karcis retribusi yang dikumpulkan oleh petugas honorer Dishub tersebut sebesar Rp124.000 sejak pukul 16.00 WIB dirinya bertugas," tegas Yarmen.
 
"Guna tindak lanjut dan untuk kepentingan penyelidikan, pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Inhu. Untuk diketahui, tim saber pungli ini bertindak berdasarkan, Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin.gas/34/II/2017/Reskrim, Tanggal 22 Februari 2017," pungkas Yarmen menjelaskan.gr/sl