BEKASI (suaralira.com) - Garda Santri (GS) kembali menggelar lomba membaca kitab kuning atau Musabaqah Kitab Kuning (MKK) tahun 2017. Para peserta berasal dari santri pondok pesantren (Ponpes) di seluruh Indonesia.
Berbeda dari tahun sebelumnya, MKK kali tidak hanya memperlombakan satu kitab saja yaitu Ihya Ulumiddin karya Imam al-Ghazali, tetapi empat kitab berbeda, yakni Fath al-Qarib, Nadham al-Imrithi, Ihya Ulumiddin, dan Alfiyah Ibn Malik. Dengan total hadiah sebesar Rp 500 juta.
Hal ini seperti disampaikan Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri. Ia mengajak masyarakat terutama para santri untuk mengikuti, dan menyukseskan
Musabaqah Kitab Kuning Tingkat (MKK) Nasional.
"Pendaftaran dimulai tanggal 1 sampai dengan 20 Maret 2017. 2 Pemenang Utama dari lomba ini akan dihadiahi Umroh plus Biaya Pendidikan. Pendaftaran dibuka di Seluruh DPC PKB / DKC Garda Bangsa Se-Jawa Barat," kata Ustuchri kepada awak media di salah satu rumah makan, jalan Jendral Sudirman, Kota Bekasi, Minggu (12/3).
Persyaratan peserta terbagi dua, yakni :
1. Pemula (Ula) Usia 15-20 tahun
Kitab yang dilombakan:
Quroatul Kutub Fathul Qorib,
Hifdhun Nadhom Nadhom Imrithi
2. Kategori Mahasiswa (Ulya) Usia 21-25 tahun, kitab yang dilombakan :
Qiroatul Kutub Ihya Ulumuddin
Hifdun Nadhom Alfiah Ibnu Malik
Menurut Koordinator GS, Anas Nasikhin, seperti dilansir PKBnews, pembacaan kitab kuning merupakan tradisi, dan identitas yang tidak bisa lepas dari dunia pesantren.
"Kita ingin membaca kitab kuning menjadi budaya di seluruh Indonesia," ucapnya.
MKK dimulai dengan Tahap penyisihan pada 11 Maret-16 April yang dilakukan di masing-masing kabupaten/ kota se-Indonesia. Babak semi final pada 17 April- 25 April di masing-masing provinsi. Kemudian pelaksanaan final, dan grand final dilaksanakan pada tanggal 29 april - 1 Mei di Jakarta.
Kata Anas, MKK 2017 merupakan wujud konsistensi Garda Bangsa sebagai organisasi pokok yang memayungi Garda Santri, dan PKB untuk mempertahankan, dan mengembangkan tradisi keilmuan pesantren yang selama ini mewarnai kehidupan muslim di Indonesia.
Sementara itu, Anggota Dewan Syuro DPP PKB yang juga Anggota DPR RI, KH Kholilurrahman mengatakan, kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren dengan perspektif ulama semakin memperkaya khazanah keagamaan masyarakat Indonesia. Dengan mempelajari kitab kuning, masyarakat pesantren, dan kaum Nahdliyin pada umumnya menjadi lebih terbuka terhadap perbedaan pendapat.
"Bahkan, dengan mempelajari kitab kuning kita tidak akan mudah menuduh orang lain salah, dan menuduh pihak lainnya benar,” katanya.
Di tempat sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DKN Garda Bangsa Nashiruddin Kholil mengapresiasi kegiatan MKK yang menjadi program tahunan Garda Santri.
"Semoga kegiatan ini sukses, dan semakin mendekatkan PKB, dan pesantren," tutupnya.
(oto/sl)