BEKASI (suaralira.com) - Kepengurusan Partai Perindo di Kota Bekasi mulai tidak kondusif. Sebab, terjadi dualisme kepengurusan, dengan kondisi tersebut Sekretaris Koordinator Regional (Korreg) III Perindo Jawa Barat, M Gunawan langsung mempimpin Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) I yang berlangsung di Asrama Haji, Kota Bekasi, Minggu (9/4/).
"Tolong jangan salah paham, Muskerda ini dilakukan untuk konsolidasi internal partai yang selama ini belum berjalan oleh kepemimpinan Ketua DPD yang lama. Di Muskerda I ini akan membahas taktik dan sikap partai terkait verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU," beber Gunawan.
Dirinya mengklaim, bahwa mekanisme DPW mengocok ulang struktur kepartaian untuk DPD Perindo Kota Bekasi sudah sesuai aturan yang ada.
"Muskerda I ini tidak menyalahi prosedur, sudah sesuai AD/ART. Proses ini sudah sesuai," ucap dia.
Menurutnya, Muskerda I sebagai bentuk pembaharuan di dalam internal DPD Perindo Kota Bekasi. Terlebih, Muskerda ini sudah mendapatkan restu dari pihak provinsi.
"Sesuai dengan mandat DPW, saya dipercaya untuk melakukan proses pemilihan ulang Ketua DPD Perindo Kota Bekasi melalui Muskerda I," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPD Perindo Kota Bekasi, Zulnaini mengatakan, bahwa kepengurusan Perindo Kota Bekasi yang sah, dan sesuai SK DPP yang dikeluarkan pada 2015 lalu adalah kepengurusannya saat ini.
"Sampai saat ini saya masih menjadi Ketua DPD Perindo Kota Bekasi dan itu tertuang pada SK No. 249 yang dikeluarkan oleh DPP Perindo untuk periode 2015- 2020, dan belum ada pergantian sampai saat ini," tegasnya.
Ia menjelaskan, mengacu pada AD/ART Perindo khususnya pasal 99, Muskerda harus dilaksanakan oleh DPD dan pesertanya adalah DPC, DPRT dan organisasi sayap partai. Bukan DPW yang melaksanakan Muskerda.
Dalam Muskerda I itu, lanjut dia, apakah benar para peserta itu adalah orang-orang dari DPC yang ada di Kota Bekasi ?
"Kalau yang melaksanakan Muskerda adalah DPW itu artinya sudah keluar dari AD/ART Perindo. Dan M Gunawan secara tidak langsung sudah melangkahi saya. Lalu DPD mana ? Sementara sampai saat ini kan kami masih pengurus dan Ketua DPD Perindo Kota Bekasi yang sah periode 2015 - 2020," tanyanya terheran-heran.
(oto/sl)